Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 2 Polisi Diduga Paksa Siswa SMA Makan Ampas Kopi Berujung Damai, Polda NTT: Tetap Disanksi

Kompas.com - 13/06/2023, 19:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kasus siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipaksa makan ampas kopi oleh dua oknum polisi, berakhir damai.

"Memang kasus itu telah dilaporkan ke Polda beberapa waktu lalu, tetapi antara anggota kita dan siswa SMA itu bersepakat untuk damai," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023) petang.

Baca juga: Kronologi Satpam Pabrik dan Calo Angkot Keroyok Polisi di Garut

Sanksi disiplin

Dominicus mengatakan, meski telah berdamai, sanksi disiplin secara internal kepada dua oknum polisi itu tetap diterapkan

Keduanya kata Dominicus, telah ditangani oleh Satuan Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Kupang.

"Yang pasti, tindakan atau sanksi disiplin terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran tetap berjalan," tegasnya.

Baca juga: Siswa SMA di Kupang Dianiaya 2 Polisi, Mengaku Disuruh Minum Ampas Kopi dan Mulut Disumpal Uang

Dominicos pun mengimbau kepada polisi yang bertugas di Polda NTT dan jajaran Polres untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kasus penganiayaan anggota terhadap anak sekolah di Amarasi, Kabupaten Kupang merupakan perbuatan tidak terpuji dan bertentangan dengan jati diri Polri selaku aparatur pengayom pelindung dan pelayan masyarakat," kata dia.

"Semoga ke depan perbuatan seperti itu sudah tidak dilakukan lagi oleh anggota Polri bukan saja kepada anak sekolah tetapi juga kepada siapa pun," katanya lagi.

Dugaan penganiayaan

Sebelumnya diberitakan, RO, siswa Kelas XI Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga dianiaya dua oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Amarasi.

Tak terima dianiaya, RO bersama orangtua dan keluarganya melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT, Rabu (7/6/2023).

RO dianiaya oleh dua oknum polisi Polsek Amarasi berinisial E dan F.

Korban mengaku dipukul, ditendang dan dipaksa meminum ampas kopi. Mulutnya pun disumpal uang Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com