Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Kolaka Utara Ditangkap Polisi Usai Buang Bayi Hasil Aborsi

Kompas.com - 13/06/2023, 17:43 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com -  Seorang siswi SMP di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai ketahuan membuang bayinya hasil aborsi di halaman rumah warga. 

Jasad bayi usia 6 bulan itu ditemukan seorang siswa SD tergeletak di tanah beralaskan kantong plastik.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Iptu Arif Afandi mengungkapkan bahwa tubuh bayi sudah membusuk dan dikerumuni lalat.

Baca juga: Mayat Bayi Baru Lahir Ditemukan di Atap Kos-kosan di Medan, Begini Kondisinya

"Benar, siswa SD yang temukan pertama kali bayi itu di halaman belakang rumah warga pada tanggal 8 Juni minggu lalu tepatnya," kata Arif kepada kompas.com. 

Setelah itu, lanjut Arif, pelajar SD menyampaikan temuannya tersebut ke warga sekitar. Kemudian warga melaporkannya ke Polsek Ngapa Kolaka Utara.

Arif menjelaskan, keesokan harinya petugas berhasil menemukan pelaku insial A (14) yang telah membuang bayinya. Pelakusengaja menggugurkan janinnya dengan meminum obat. Namun, tindakan pelaku menggugurkan janinnya itu tanpa sepengetahuan sang pacar. 

"Ibu dari bayi itu kita amankan pada hari Jumat tanggal 9 Juni siang harinya. Pengakuan pelaku mengugurkan kandungannya karena malu, dan masih ingin melanjutkan pendidikan (sekolah)," katanya.

Lebih lanjut Arif menuturkan, pelaku A kemudian melaporkan pacarnya, S, ke polisi atas Undang undang perlindungan anak. Polisi langsung bergerak menangkap prianya pada Jumat (9/6/2023) malam. 

Pelaku S ditangkap di Desa Lolimundi, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara tanpa perlawanan. 

Di hadapan polisi, S (19) mengaku bayi yang digugurkan itu merupakan hasil hubungan badannya dengan pacarnya pada bulan Desember 2022. Dia mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 4 sampai 5 kali. 

Namun S tak mengetahui bahwa pelaku A melakukan aborsi.  S mengatakan bahwa dirinya telah ditelpon oleh A pada bulan Januari 2023, dan menyampaikan tentang kehamilan. 

"S siap bertanggung jawab dan menikahi A jika benar dirinya telah hamil. Namun A menyampaikan dirinya tidak mau menikah dulu karena ingin melanjutkan pendidikannya," ujarnya. 

Arif menambahkan, kedua pasangan kekasih ini kini diamankan di Mapolres Kolaka Utara untuk diperiksa lebih lanjut. 

Pelaku A dikenakan Pasal 194 tentang Undang-Undang Kesehatan, sementara S terancam Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com