Salin Artikel

Siswi SMP di Kolaka Utara Ditangkap Polisi Usai Buang Bayi Hasil Aborsi

Jasad bayi usia 6 bulan itu ditemukan seorang siswa SD tergeletak di tanah beralaskan kantong plastik.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Iptu Arif Afandi mengungkapkan bahwa tubuh bayi sudah membusuk dan dikerumuni lalat.

"Benar, siswa SD yang temukan pertama kali bayi itu di halaman belakang rumah warga pada tanggal 8 Juni minggu lalu tepatnya," kata Arif kepada kompas.com. 

Setelah itu, lanjut Arif, pelajar SD menyampaikan temuannya tersebut ke warga sekitar. Kemudian warga melaporkannya ke Polsek Ngapa Kolaka Utara.

Arif menjelaskan, keesokan harinya petugas berhasil menemukan pelaku insial A (14) yang telah membuang bayinya. Pelakusengaja menggugurkan janinnya dengan meminum obat. Namun, tindakan pelaku menggugurkan janinnya itu tanpa sepengetahuan sang pacar. 

"Ibu dari bayi itu kita amankan pada hari Jumat tanggal 9 Juni siang harinya. Pengakuan pelaku mengugurkan kandungannya karena malu, dan masih ingin melanjutkan pendidikan (sekolah)," katanya.

Lebih lanjut Arif menuturkan, pelaku A kemudian melaporkan pacarnya, S, ke polisi atas Undang undang perlindungan anak. Polisi langsung bergerak menangkap prianya pada Jumat (9/6/2023) malam. 

Di hadapan polisi, S (19) mengaku bayi yang digugurkan itu merupakan hasil hubungan badannya dengan pacarnya pada bulan Desember 2022. Dia mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 4 sampai 5 kali. 

Namun S tak mengetahui bahwa pelaku A melakukan aborsi.  S mengatakan bahwa dirinya telah ditelpon oleh A pada bulan Januari 2023, dan menyampaikan tentang kehamilan. 

"S siap bertanggung jawab dan menikahi A jika benar dirinya telah hamil. Namun A menyampaikan dirinya tidak mau menikah dulu karena ingin melanjutkan pendidikannya," ujarnya. 

Arif menambahkan, kedua pasangan kekasih ini kini diamankan di Mapolres Kolaka Utara untuk diperiksa lebih lanjut. 

Pelaku A dikenakan Pasal 194 tentang Undang-Undang Kesehatan, sementara S terancam Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/13/174354478/siswi-smp-di-kolaka-utara-ditangkap-polisi-usai-buang-bayi-hasil-aborsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke