Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pimpinan Bank Plat Merah di Semarang Jadi Terdakwa Korupsi yang Rugikan Negara Rp 4,48 Miliar

Kompas.com - 13/06/2023, 18:55 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Monica Okta Dertien, eks pimpinan Bank Raya Indonesia (BRI Agroniaga) Cabang Semarang didakwa terlibat kasus korupsi yang merugikan uang negara hingga miliaran.

Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Semarang, Monica Okta Dertien didakwa merugikan negara hingga Rp 4,48 miliar.

Terdakwa juga disebut sempat menikmati hasil uang korupsi tersebut.

Jaksa penuntut umum Mursriyono mengatakan, Monica Okta Dertien telah bersekongkol meloloskan kredit yang diajukan Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa Agus Hartono dengan imbalan Rp 700 juta.

Baca juga: Kasus Penggelapan Uang, BRI Pagar Alam: Kami Pastikan Tak Ada Nasabah yang Dirugikan

Kejadian bermula saat Agus Hartono selaku debitur mengajukan permohonan kredit Rp 10 miliar dengan melampirkan persyaratan fiktif.

Selain melampirkan persyaratan fiktif, Agus Hartono juga mengakali jaminan kredit pinjaman berupa sertifikat tanah senilai Rp 5,5 miliar yang nilainya sudah dikondisikan debitur sehingga nilainya naik menjadi Rp 8 miliar.

"Meskipun persyaratannya tidak memenuhi, permohonan kredit tersebut tetap disetujui tanpa melalui tahap verifikasi yang memadai," ungkap JPU Mursriyono dalam persidangan, pada Selasa (13/6/2023).

Mursriyono mengatakan, persyaratan tersebut bisa lolos verifikasi karena tidak lain dari peran pemimpin cabang bank dan bawahannya dengan dalih teman lama dan anak orang kaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com