Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Tetangga yang Sebabkan Balita Positif Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Dijerat 2 Pasal

Kompas.com - 13/06/2023, 07:27 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang ditetapkan tersangka dalam kasus balita positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Tersangka tersebut berinisial TR (51). Ia merupakan tetangga korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, TR dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba, Ternyata karena Minum dari Botol Bekas Alat Isap Sabu

Untuk diketahui, bocah berusia 3 tahun itu positif narkoba usai diberi minum oleh TR menggunakan botol bekas alat isap sabu.

“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan di bawah meja ruang tamu," ujar Rengga, Senin (12/6/2023).

Ia menuturkan, TR saat ini ditangani Satreskrim. Sedangkan, rekan TR ditangani tim Satresnarkoba. Rengga mengaku belum mengetahui apakah rekan TR sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

Baca juga: Sempat Dirawat 2 Hari di RS, Begini Kondisi Balita di Samarinda yang Positif Narkoba

Rengga menjelaskan, TR dan kawannya mengisap sabu pada Senin (5/6/2023) malam. Adapun korban meminum air mengandung sabu itu pada Selasa (6/6/2023).

"Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu kasihkan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” ucapnya.

Ibu dan balitanya datang ke rumah tersangka usai dihubungi oleh TR. TR meminta ibu korban untuk mencabuti ubannya.

Baca juga: Balita di Samarinda Diberi Minum Narkoba Jenis Sabu, Terungkap dari Sangat Aktif hingga Tak Tidur Malam

Halaman:


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com