Adapun yang ganda internal ada empat orang, yaitu Ilah Susilawati terdaftar sebagai bacaleg DPRD Jabar dan DPRD Karawang Partai Hanura. Kedua Sari Sartika Dewi terdaftar bacaleg dapil 3 dan 4 Karawang dari Partai Buruh.
Ketiga Sugianto terdaftar sebagai bacaleg dapil 2 dan 3 Karawang dari Partai Buruh. Keempat Waode Dewi Sartika terdaftar sebagai bacaleg 2 dan 5 Karawang dari Partai Buruh.
"Kebanyakan dari partai yang baru mengikuti kontestasi pemilu. Namun ada juga lama, yakni Hanura dan PBB," ujarnya.
Kusnadi pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang untuk melakukan verifikasi secara maksimal. Sesuai ketentuan, bacaleg ganda internal harus dicoret salah satunya. Dengan catatan harus mengganti bacaleg pada dapil yang dicoret.
"Ganda eksternal ini tentu akan dipertemukan, harus diklarifikasi antara partai dengan yang bersangkutan. Yang bersangkutan akan memilih didaftarkan sebagai bacaleg di partai mana," ujar Engkus.
Hanya saja, kata Engkus, Bawaslu Karawang tak mempunyai kapasitas untuk mengungkap alasan kegandaan itu.
Sebab, pihaknya hanya fokus pada verifikasi kelengkapan syarat para bacaleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.