Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Kompas.com - 09/06/2023, 17:27 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemberian gelar Anugerah Konservasi dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif diprotes oleh mahasiswa.

Kordinator Lapangan Aksi Mahasiswa Unnes, Adib Saifin Nu'man mengatakan, pemberian gelar anugerah konservasi seharusnya merujuk pada tokoh yang memperjuangkan kelestarian lingkungan dan tidak menjadi pelaku dari perusakan lingkungan.

"Sedangkan Kementerian ESDM dipimpin Arifin Tasrif merupakan Kementerian yang memberikan izin terhadap pembukaan konsesi pertambangan di Indonesia," jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Putus Aliran Listrik Warga Blitar Lalu Sambungkan Lagi Setelah Diprotes

Menurutnya, pembukaan konsesi pertambangan yang sampai sekarang masih dilakukan Kementerian ESDM membuktikan bahwa pemberian gelar anugerah konservasi kepada Arifin Tasrif adalah sebuah bentuk pengingkaran atas prinsip konservasi itu sendiri.

"Setidaknya merujuk pada laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat ada 10 juta hektare (ha) konsesi lahan pertambangan di Indonesia per Juli 2022," ujar dia.

Selain itu, dari data yang diungkap oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada tahun 2020 setidaknya terdapat 3.092 lubang tambang yang belum direklamasi di Indonesia.

"Padahal, proses reklamasi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan tambang dan faktanya, pemerintah seakan tutup mata tanpa menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan tambang tersebut," imbuh dia.

Kekecewaan Adib semakin bertambah karena Arifin Tasrif membela kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan oleh Presiden, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"Dalam pernyataannya, Arifin Tasrif berpendapat bahwa kebijakan ekspor pasir laut adalah untuk menjaga alur pelayaran dan peningkatan nilai ekonomi. Padahal kebijakan ekspor pasir laut beresiko merusak ekosistem pantai dan menimbulkan abrasi akibat adanya pengerukan sedimen pasir yang dilakukan," paparnya.

Baca juga: Diprotes Gibran karena Terpilih, Ketua Pengkot Taekwondo Solo Berstatus Saksi Kasus Pencabulan Anak

Secara kelembagaan Kementerian ESDM juga berperan besar dalam berbagai pengrusakan lingkungan di Jawa Tengah. Di Wadas, Kementerian ESDM lewat Surat Rekomendasi bernomor T-178/MB.04/DJB.M/2021 tertanggal 28 Juli 2021 yang memperbolehkan rencana pertambangan di Wadas tanpa izin pertambangan.

"Di Kendeng, ESDM memberikan Izin Usaha Pertambangan yang merusak lingkungan yang ada Pegunungan Kendeng. Padahal dalam dokumen KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) telah merekomendasikan adanya moratorium izin pertambangan," imbuh Adib.

Selain itu, di Pesisir Utara Jepara, Balong, ESDM juga banyak mengeluarkan izin usaha pertambangan pasir besi untuk para pengusha atau investor.

"Izin yang dikeluarkan ESDM jelas mengancam kedaulatan wilayah pesisir Jepara. Pertambangan pasir besi dapat menyebabkan abrasi, kerusakan ekosistem pesisir, dan lain sebagainya," ujar dia.

Maka dari itu, lanjutnya, pemberian anugerah konservasi oleh Unnes kepada Menteri ESDM selaku orang yang bertanggung jawab di Kementerian ESDM tidaklah layak.

"BEM KM memberikan kartu merah dan piagam penghargaan “Anugerah Perusak Konservasi” kepada Menteri ESDM dan ESDM secara kelembagaan," tegasnya.

Baca juga: Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Regional
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
'Justice For Afif...'

"Justice For Afif..."

Regional
Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
[POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

[POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

Regional
Soal Pilkada Solo, Muhammadiyah Netral tapi Punya Kriteria Pemimpin

Soal Pilkada Solo, Muhammadiyah Netral tapi Punya Kriteria Pemimpin

Regional
Gunung Gandang Dewata, Puncak Tertinggi di Sulawesi Barat

Gunung Gandang Dewata, Puncak Tertinggi di Sulawesi Barat

Regional
Dampak Cuaca Buruk, Petambak Udang di Kebumen Panen Lebih Awal

Dampak Cuaca Buruk, Petambak Udang di Kebumen Panen Lebih Awal

Regional
Terungkap Motif Pria Bacok Pacar Anaknya hingga Tewas, Sakit Hati Putrinya Dilecehkan

Terungkap Motif Pria Bacok Pacar Anaknya hingga Tewas, Sakit Hati Putrinya Dilecehkan

Regional
Malam Ini Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi, Semburkan Abu Tebal 900 Meter

Malam Ini Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi, Semburkan Abu Tebal 900 Meter

Regional
Sejarah Kabupaten Semarang

Sejarah Kabupaten Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com