Salin Artikel

Temuan Bawaslu Karawang, 3 Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda

KARAWANG, KOMPAS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menemukan ada tiga orang yang didaftarkan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di dua partai berbeda.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, dari hasil temuan pihaknya ada tujuh nama yang terdaftar sebagai bacaleg secara ganda, baik internal maupun eksternal. 

Sebagai informasi, ganda secara internal yaitu terdaftar dari partai yang sama namun masuk dua daerah pemilihan (dapil) berbeda. Lalu eksternal adalah terdaftar dari partai berbeda.

Lanjut Kusnadi, tiga orang yang terdaftar ganda eksternal, yakni pertama Irawati Garwan yang terdaftar sebagai bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) daerah pemilihan (dapil) 3 dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dapil 1 Karawang.

Kedua Fikri Ramadhan terdaftar sebagai bacaleg PSI dapil 4 dan Partai Garuda di dapil 5 Karawang.

Ketiga Wawan terdaftar sebagai bacaleg DPRD Provinsi Jabar dari PKN dan DPRD Karawang Partai Partai Bulan Bintang (PBB).


Adapun yang ganda internal ada empat orang, yaitu Ilah Susilawati terdaftar sebagai bacaleg DPRD Jabar dan DPRD Karawang Partai Hanura. Kedua Sari Sartika Dewi terdaftar bacaleg dapil 3 dan 4 Karawang dari Partai Buruh.

Ketiga Sugianto terdaftar sebagai bacaleg dapil 2 dan 3 Karawang dari Partai Buruh. Keempat Waode Dewi Sartika terdaftar sebagai bacaleg 2 dan 5 Karawang dari Partai Buruh.

"Kebanyakan dari partai yang baru mengikuti kontestasi pemilu. Namun ada juga lama, yakni Hanura dan PBB," ujarnya.

Kusnadi pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang untuk melakukan verifikasi secara maksimal. Sesuai ketentuan, bacaleg ganda internal harus dicoret salah satunya. Dengan catatan harus mengganti bacaleg pada dapil yang dicoret.

"Ganda eksternal ini tentu akan dipertemukan, harus diklarifikasi antara partai dengan yang bersangkutan. Yang bersangkutan akan memilih didaftarkan sebagai bacaleg di partai mana," ujar Engkus.

Hanya saja, kata Engkus, Bawaslu Karawang tak mempunyai kapasitas untuk mengungkap alasan kegandaan itu.

Sebab, pihaknya hanya fokus pada verifikasi kelengkapan syarat para bacaleg.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/09/175333478/temuan-bawaslu-karawang-3-bacaleg-terdaftar-di-dua-partai-berbeda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke