LAMPUNG, KOMPAS.com- Keterlibatan perwira menengah (pamen) yang rumahnya dijadikan lokasi penampungan korban perdagangan orang di Lampung masih pendalaman penyelidikan.
Dugaan sementara rumah itu disewa oleh agen penyalur tenaga kerja migran yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan membenarkan rumah di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar itu adalah milik seorang polisi.
"Jadi informasinya rumah itu diduga milik salah satu anggota polri berpangkat Pamen yang sudah ditinggalkan," kata Ramadhan dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (9/6/2023) siang.
Baca juga: Rumah Polisi Tempat Penampungan Korban TPPO di Lampung Dipasang Garis Polisi
Ramadhan menambahkan, rumah kosong itu lalu disewakan ke pihak lain. Dia tidak menyebut secara rinci siapa penyewa tersebut.
"Kemudian oleh penyewa dimanfaatkan sebagai lokasi penampungan korban TPPO," kata Ramadhan.
Dia menjelaskan kepolisian, khususnya Polda Lampung masih mendalami penyelidikan terkait rumah tersebut.
"Tentunya nanti hasil pemeriksaan bila ada keterlibatan apakah itu pemilik rumah atau anggota polri yang terlibat maka kami akan mengambil tindakan tegas," kata Ramadhan.
Baca juga: Cerita Remaja Putri di NTT Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang, Berujung Menjebak Pelaku
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan rumah itu adalah milik seorang anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri.
"Benar, dari hasil penyelidikan rumah itu adalah milik anggota Polri," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (7/6/2023) sore.
Namun pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan anggota itu dalam perkara TPPO ini ataukah hanya sekadar dikontrakkan saja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.