Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Baru Dibegal, 2 Gadis Remaja di Riau Terpaksa Pulang Jalan Kaki

Kompas.com - 08/06/2023, 20:12 WIB
Idon Tanjung,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Empat orang pelaku begal ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, keempat pelaku melakukan begal terhadap dua orang perempuan pengendara sepeda motor.

"Para pelaku merampas sepeda motor korban. Korban juga diancam," kata Dody kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Unggahan Viral Pria di Buleleng Diduga Korban Pembegalan, Polisi: Korban Dianiaya OTK

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap, sebut dia, masing-masing berinisial MA (21), FS (20), AD (19) dan FR (26).

Namun, masih ada dua pelaku yang belum tertangkap oleh petugas.

"Dua orang pelaku masih buron. Ciri-ciri dan identitasnya sudah kami ketahui," akui Dody.

Baca juga: Siswi SMA di Jember yang Hamil 2 Bulan Dibunuh Kekasih, Pelaku Buat Skenario Seolah-olah Korban Pembegalan

Kronologi

Dody menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya pada Minggu (4/6/2023) dini hari pukul 01.00 WIB.

Saat itu, dua orang gadis remaja, Indah Priyatna boru Sitorus (19) dan Eka Sriyanti Boru Hasibuan (18), pada tengah malam mengendarai sepeda motor matik yang masih baru.

Pada saat melintas di jembatan 2 Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, korban diadang 6 lelaki tak dikenal yang mengendarai tiga sepeda motor.

Kemudian, para pelaku merampas sepeda motor korban sambil mengancam.

"Korban terpaksa menyerahkan sepeda motor, karena tak bisa melawan. Di lokasi kejadian juga sepi dan gelap," kata Dody.

 

Jalan kaki

Para pelaku kabur membawa sepeda motor korban. Kedua korban terpaksa berjalan kaki pulang ke rumah.

"Pada korban berjalan kaki, ada warga yang melintas menggunakan sepeda motor. Kemudian, saksi membawa kedua korban ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian tersebut," kata Dody. 

Setelah menerima laporan korban, lanjut dia, tim Satreskrim Polres Inhu langsung bergerak.

Pada malam itu, petugas awalnya menangkap pelaku MA. Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan begal. Namun, sepeda motor korban yang dirampas ada di tangan lima pelaku lainnya.

"Tim menuju Desa Kuantan Babu tempat persembunyian pelaku. Namun, para pelaku kabur ke dalam semak belukar saat akan ditangkap petugas. Sedangkan sepeda motor hasil begal ditinggalkan, lalu diamankan petugas," sebut Dody.

Dua hari berikutnya, petugas kembali menangkap tiga pelaku lainnya saat bersembunyi di rumah keluarganya

Keempat pelaku dan barang bukti saat ini telah ditahan di Polres Inhu.

Kata Dody, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas). Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com