Menurut Saija, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif.
Hal tersebut terjadi, karena mengakibatkan generasi penerus di Baduy dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.
“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.
Baca juga: KSAL Yudo Margono Diberi Gelar Warga Kehormatan Suku Baduy
Permohonan penghapusan sinyal tersebut, diprioritasnya untuk di wilayah Baduy Dalam.
Sementara di Baduy Luar sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.
Wilayah Baduy Dalam meliputi tiga kampung Cikeusik, Cibeo di Cikartawana.
“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” kata dia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin mengatakan, mendukung permohonan penghapusan sinyal internet di Baduy.
Baca juga: Tonton Kisah Manis Pahit Bidan Baduy Melayani Warga di Pedalaman
Menurutnya hal tersebut bisa menjadi upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan menjaga identitas suku Baduy.
Namun demikian, kata Imam, permohonan tersebut akan dibahas dahulu dengan stakehodolder terkait.
Sementara kaitan dengan pariwisata, kata Imam, bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan datang ke Baduy.
“Justru akan menambah banyak orang melakukan saba Budaya Baduy tentunya dengan tetap menaati aturan setempat,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.