LEBAK, KOMPAS.com - Pemimpin Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta penghapusan sinyal internet di wilayahnya.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.
Dalam surat yang diterima Kompas.com, Kamis (8/7/2023), surat ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes Saija.
Baca juga: Pj Gubernur Banten Terima Seba Masyarakat Adat Baduy 2023
Termuat dua poin permohonan dalam surat tersebut.
Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).
Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Kepala Desa Kanekes, Saija, saat dikonfirmasi membenarkan terkait surat tersebut.
Menurutnya surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.
Baca juga: Kunjungi Suku Baduy, Anies Diberi Oleh-oleh Pembahasan Kolom Agama di KTP
Para Barisan Kolot dari Lembaga Adat Baduy tersebut, kata Saija, keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.
“Arahan dari Lebaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2023).
Menurut Saija, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif.
Hal tersebut terjadi, karena mengakibatkan generasi penerus di Baduy dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.
“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.
Baca juga: KSAL Yudo Margono Diberi Gelar Warga Kehormatan Suku Baduy
Permohonan penghapusan sinyal tersebut, diprioritasnya untuk di wilayah Baduy Dalam.
Sementara di Baduy Luar sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.
Wilayah Baduy Dalam meliputi tiga kampung Cikeusik, Cibeo di Cikartawana.
“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” kata dia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin mengatakan, mendukung permohonan penghapusan sinyal internet di Baduy.
Baca juga: Tonton Kisah Manis Pahit Bidan Baduy Melayani Warga di Pedalaman
Menurutnya hal tersebut bisa menjadi upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan menjaga identitas suku Baduy.
Namun demikian, kata Imam, permohonan tersebut akan dibahas dahulu dengan stakehodolder terkait.
Sementara kaitan dengan pariwisata, kata Imam, bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan datang ke Baduy.
“Justru akan menambah banyak orang melakukan saba Budaya Baduy tentunya dengan tetap menaati aturan setempat,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.