KOMPAS.com - Jasad seorang wanita ditemukan terbungkus plastik di sebuh kontrakan Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).
Setelah diidentifikasi, korban berinisial EP diduga korban pembunuhan.
"Setelah pengecekan tim inafis dan olah TKP memang itu telah teridentifikasi mayat inisial EP diduga korban 338 atau pembunuhan," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/6/2023).
EP diduga meninggal lebih dari satu hari dan jasad ditemukan dalam kondisi utuh.
"Tidak ada mutilasi," ucapnya.
Pihak kepolisian awalnya mendapatkan laporan warga adanya bau di dalam sebuah kontrakan.
Baca juga: 4 Ruko ATK dan Plastik di Bandung Terbakar, Satu Orang Tewas
Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang ternyata bau tersebut berasal dari mayat di sebuah kamar kontrakan.
Kondisi mayat itu terbungkus karung plastik dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk memudahkan pemeriksaan jenazah (otopsi).
"Jadi kita memutuskan untuk membuka dalam bungkusan ini, kita buka di rumah sakit untuk menjaga keutuhan jenazah ya, takutnya kalau dibuka di sini, kondisi korban sudah bau, membusuk. Jadi kita coba buka di rumah sakit untuk memudahkan pemeriksaan mayat baik di dalam maupun luar," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agah Sonjaya.
Sementara itu, pemilik kontrakan Sugeng Nurhafif menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya mayat di kontrakan miliknya dari anak dan cucunya yang saat itu mendatanginya untuk membuka kontrakan tersebut.
"Saya disusul sama anak dan cucu suruh buka pintu kontrakan, saya buka kontrakan, tau-tau ada barang ditaruh terus saya bilang ke pak RT," ujarnya.
Baca juga: Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan Bandung Dipastikan Korban Pembunuhan
Sugeng mengatakan kontrakannya ini dihuni seseorang berusia sekitar 48 tahun, saat membuka kontrakan tersebut ia melihat jenazah tersebut terbungkus karung goni namun ia tak melihat ada bercakan darah.
"Iya (tertutup karung goni yang putih) dalam kamar ditutupi kasur," ujarnya.
Sugeng mengatakan bahwa kontrakanya ini sudah dihuni satu bulan, namun ia tak menjelaskan dengan rinci identitas di penghuni dan tak mengetahui aktivitasnya.
"satu Bulan," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.