Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan

Kompas.com - 07/06/2023, 16:33 WIB
Perdana Putra,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pelecehan seksual mahasiswa kedokteran Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat H (22) dan N (21) ditahan Kejaksaan Negeri Padang, Rabu (7/6/2023).

Mereka ditahan setelah berkas kasusnya dilimpahkan penyidik Polda Sumbar ke Kejari Padang.

"Keduanya kita tahan ke Rumah Tahanan Anak Air Padang setelah pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda ke Kejari," kata Kejari Padang M Fatria kepada wartawan, Rabu (7/6/2023) di Kejari Padang.

Baca juga: Berkasnya Lengkap, Besok Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pelecehan FK Unand

Fatria mengatakan, alasan penahanan karena ancaman hukuman kedua tersangka di atas 5 tahun dan dikhawatirkan kabur serta menghilangkan barang bukti.

Saat ini, kata Fatria, pihaknya sudah menunjuk tim jaksa penuntut umum yang diketuai M Qosim didampingi Kasi Pidana Umum Kejari Padang Budi Sastera.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara di Buleleng Diburu Polisi, Terekam CCTV Pepet Korban

"Penahanan dilaksanakan selama 20 hari ke depan. Tapi secepatnya kita limpahkan ke pengadilan," jelas Fatria.

Sementara Kasi Pidum Kejari Padang Budi Sastera menyebutkan, sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti, kedua tersangka terlebih dahulu diperiksa kesehatannya.

Setelah dinyatakan sehat, pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua segera dilakukan.

"Keduanya diperiksa di rumah sakit. Kondisinya sehat," jelas Budi.

 

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan itu berawal dari akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.

Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki.

Polisi juga telah menetapkan sepasang kekasih itu sebagai tersangka pada akhir Maret 2023, lalu baru ditahan pada 28 April 2023.

Setelah sempat ditahan beberapa hari, akhirnya kedua tersangka ditangguhkan tahanannya dengan alasan yang bersangkutan depresi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com