PADANG, KOMPAS.com-Kasus penyidikan pelecehan seksual mahasiswa kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang dinyatakan sudah lengkap.
Dijadwalkan Selasa (6/6/2023) dilakukan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Sumbar ke Kejati Sumbar.
"Tadi sudah keluar P21 atau penyidikannya sudah lengkap. Besok tahap II-nya," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/6/2023).
Dwi mengatakan awalnya berkas tersebut sempat dikembalikan jaksa ke penyidik lagi untuk dilengkapi.
"Tapi tadi sudah P21 ya. Jadi tinggal tahap II saja dan besok dilaksanakan tahap II nya," kata Dwi.
Kuasa hukum tersangka H, Putri Deyesi Rizki mengatakan sudah mendapatkan informasi P21 tersebut.
"Benar. Besok tahap II-nya," kata Putri.
Putri mengatakan saat ini kondisi kliennya sedang sakit sehingga pihaknya menyiapkan surat penangguhan penahanan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar.
"Kondisi H masih sakit. Dia masih depresi. Nanti kita siapkan surat penangguhannya," kata Putri.
Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan itu berawal dari akun Twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.