Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik di 4 Kantor Dinas di Tolitoli, Pelakunya Oknum PNS

Kompas.com - 08/06/2023, 12:42 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TOLITOLI, KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kantor kelurahan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial SL ditangkap polisi. SL ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (6/6/2023) dini hari.

SL ditangkap polisi karena adanya laporan dari beberapa kantor dinas kehilangan barang elektronik diantaranya beberapa laptop berbagai merk , printer, GPS dan juga Set Toolset yang berisi berbagai pendukung sidang tera ulang atau kalibrasi.

Dari hasil pengembangan SL melakukan aksinya sejak Maret hingga Mei 2023. SL melakukan pencurian di wilayah perkantoran Pemerintah daerah Tolitoli.

Baca juga: Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Tolitoli, Inspektur Satu (Iptu) Ansari Tolah mengatakan pelaku bisa ditangkap saat ada saksi mata yang melihat.

"Ada penjaga malam yang melihat, ada orang keluar dari dalam kantor dinas pariwisata bawa tas,

Dari hasil itulah dikembangkan pihak opsnal reskrim. Dikaitkan dengan modus sebelumnya," kata Iptu Anshari, dihubungi KOMPAS.com, Rabu (7/6/2023).

"Saat diinterogasi mengakulah dia. Sehingga terungkaplah beberapa instansi yang penah dia bobol," ujarnya.

Berikut beberapa tempat dan barang bukti yang dicuri oleh pelaku SL:

Kantor Dinas Pariwisata 2 unit laptop. Dinas Perpustakaan 1 unit laptop.

Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik 1 unit printer epson L 3250, 2 unit laptopmerk Asus, 1 (satu) unit Gps Garmin dan 1 unit laptop

Dinas perdagangan 1 Set Toolset yang berisi berbagai pendukung sidang tera ulang atau kalibrasi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 74.655.000.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tolitoli. Atas perbuatannya tersangka SL terancam dihukum 7 tahun penjara.

Baca juga: Guru PNS Salah Satu Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Bisa Dipecat, Ini Alasannya...

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sudah Lima Hari, Titik Apik di TPA Jatibarang Semarang Masih Belum Padam

Sudah Lima Hari, Titik Apik di TPA Jatibarang Semarang Masih Belum Padam

Regional
Jokowi 'Ground Breaking' Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Jokowi "Ground Breaking" Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Regional
TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

Regional
Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Regional
Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Regional
Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Regional
Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Regional
228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

Regional
Ikuti Arah 'Google Maps', Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Ikuti Arah "Google Maps", Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Regional
9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

Regional
2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

Regional
Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Regional
Kerusuhan Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Puluhan Orang Diperiksa

Kerusuhan Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Puluhan Orang Diperiksa

Regional
Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com