TOLITOLI, KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kantor kelurahan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial SL ditangkap polisi. SL ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (6/6/2023) dini hari.
SL ditangkap polisi karena adanya laporan dari beberapa kantor dinas kehilangan barang elektronik diantaranya beberapa laptop berbagai merk , printer, GPS dan juga Set Toolset yang berisi berbagai pendukung sidang tera ulang atau kalibrasi.
Dari hasil pengembangan SL melakukan aksinya sejak Maret hingga Mei 2023. SL melakukan pencurian di wilayah perkantoran Pemerintah daerah Tolitoli.
Baca juga: Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Tolitoli, Inspektur Satu (Iptu) Ansari Tolah mengatakan pelaku bisa ditangkap saat ada saksi mata yang melihat.
"Ada penjaga malam yang melihat, ada orang keluar dari dalam kantor dinas pariwisata bawa tas,
Dari hasil itulah dikembangkan pihak opsnal reskrim. Dikaitkan dengan modus sebelumnya," kata Iptu Anshari, dihubungi KOMPAS.com, Rabu (7/6/2023).
"Saat diinterogasi mengakulah dia. Sehingga terungkaplah beberapa instansi yang penah dia bobol," ujarnya.
Berikut beberapa tempat dan barang bukti yang dicuri oleh pelaku SL:
Kantor Dinas Pariwisata 2 unit laptop. Dinas Perpustakaan 1 unit laptop.
Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik 1 unit printer epson L 3250, 2 unit laptopmerk Asus, 1 (satu) unit Gps Garmin dan 1 unit laptop
Dinas perdagangan 1 Set Toolset yang berisi berbagai pendukung sidang tera ulang atau kalibrasi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 74.655.000.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tolitoli. Atas perbuatannya tersangka SL terancam dihukum 7 tahun penjara.
Baca juga: Guru PNS Salah Satu Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Bisa Dipecat, Ini Alasannya...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.