Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Benarkan Bacaleg yang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu adalah Kadernya, Langsung Cari Pengganti

Kompas.com - 07/06/2023, 15:52 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Eko Rusiyanto (46), bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) berasal dari Partai Gerindra, ditangkap polisi karena edaran narkoba.

Eko merupakan bacaleg yang akan memperebutkan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sragen. Kemudian, pada 2019 lalu Eko juga diketahui juga mencalonkan diri di Dapil Tanon, Sumberlawang dan Miri.

Penangkapan bacaleg ini, dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Sragen, Wahyu Dwi Styaningrum. Ia mengaku tersangka Eko Rusiyanto petugas partai yang mendapat tugas menjadi bacaleg di Dapil 3 Sragen.

Baca juga: Bacaleg di Sragen Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Narkoba Jenis Sabu

"Benar itu salah satu bakal caleg dari Partai Gerindra, pada saat pendaftaran dalam surat kesehatan hasilnya negatif," kata Wahyu Dwi Styaningrum, pada Rabu (7/5/2023).

Sebelumnya, penangkapan ini setelah adanya pengembangan perkara dari pemakai yang mengaku mendapatkan narkoba dari Eko, lalu Kepolisian Resor (Polres) Sragen, melakukan penggeledahan dirumah Bacaleg tersebut.

Hasil penggeledahan, satu plastik klip bening berisi serbuk kristal jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram. Selain itu juga mengamankan sejumlah pipet dan alat hisap atau bong.

Terkait nasib pencalonan Eko, Wahyu mengatakan saat ini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian.

Akan tetapi, saat ini dirinya telah melakukan langkah tegas. Dengan segera, melakukan penggantian nama bacaleg yang akan ditetapkan didaerah pencalonannya.

"Dari Partai Gerindra, kita carikan pengganti. Karena dia baru daftar bacaleg sementara dan belum ditetapkan atau jadi DCT (daftar caleg tetap, red)," ujarnya.

Baca juga: Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasatnarkoba AKP Rini Pangestuti, mengatakan penangkapan ini terjadi pada Senin (5/6/2023), sekitar pukul 21. 30 WIB, di Dukuh Cengklik, Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Setelah penangkapan, tersangka lain, yakni, Yakub Hermawan (32), warga Desa Gawan, Kecamatan Tanon.

"Narkotika jenis sabu dibawa oleh Yakub, didapat dari Eko Rusiyanto, seharga Rp. 600.000. Karena adanya penemuan ini, kami langsung melakukan penggeledahan di rumah saudara Eko," ujar Kasatnarkoba AKP Rini Pangestuti, Rabu (7/6/2023).

Diketahui Eko merupakan bacaleg yang akan memperebutkan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sragen.

Kemudian, pada 2019 lalu Eko juga diketahui juga mencalonkan diri di Dapil Tanon, Sumberlawang dan Miri.

Baca juga: Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Al Quran

Hasil penggeledahan dirumah Bacaleg ini,  satu plastik klip bening berisi serbuk kristal jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram. Selain itu juga mengamankan sejumlah pipet dan alat hisap atau bong.

Selain kedua tersangka tersebut Satnarkoba juga menangkap residivis narkoba, yakni Agung Nugroho, 47,  warga Dusun Patihan, Desa Gabugan, Kecamatan Tanon.

"Dengan barang-barang bukti tersebut. Seluruh tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Sragen untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 huruf UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com