Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Kompas.com - 06/06/2023, 21:37 WIB
Jaka Hendra Baittri,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.COM - Pemerintah Kota Jambi sempat menyinggung terkait uang Rp 1,3 miliar yang diminta keluarga siswi SMP asal Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff.

Seperti diketahui, Fadiyah merupakan siswi SMP yang mengkritik kebijakan Wali Kota Jambi yang menandatangani kerja sama dengan salah satu perusahaan.

Menurut Fadiyah, kerja sama itu mengakibatkan rumah neneknya, Hafsah, rusak.

Baca juga: Pemkot Jambi Cabut Laporan terhadap Siswi SMP Pengkritik Wali Kota

Diskominfo Jambi dalam rilisnya mengeklaim keluarga nenek Hafsah menuntut agar perusahaan membeli rumah dan lahan milik Hafsah dengan nominal mencapai Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Lalu, bagaimana bisa angka tersebut muncul?

Hal ini bermula dari unggahan video Fadiyah di akun TikToknya @fadiyahalkaff berjudul "Wali Kota Jambi Menyengsarakan Seorang Veteran", pada 1 Mei 2023.

Video berdurasi hampir tiga menit itu menjelaskan kerugian yang diderita neneknya, Hafsah, yang tinggal di pinggir jalan lorong warga di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Jambi.

Dalam video tersebut, Fadiyah menuturkan, rumah sang nenek yang dibangun pada 1960, kini rusak.

Dari foto-foto yang diunggah, terlihat dinding rumah retak dan lantai semen hancur di beberapa sudut.

Fadiyah mengatakan, kerusakan itu disebabkan lalu lalang truk bertonase 20 ton lebih di jalan tersebut.

Padahal, jika merujuk Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan, truk yang boleh lewat di jalan lorong warga hanya berbobot lima ton.

Dia menduga, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menerbitkan diskresi sehingga mengizinkan truk bertonase lebih dari lima ton melintas.

 

Dia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi perusahaan yang fokus pada pembangkit listrik tenaga uap, malah menjadi perusahaan kayu hutan.

"Apakah ini (surat nomor 02/PKS/HKU/2019) tidak melanggar dan apakah ini tidak ada suap?" ujar Fadiyah di video TikToknya.

"Bapak Fasha, Pemkot Jambi, dan DPRD yang katanya perwakilan rakyat. Kalian hanya pencitraan di media sosial, tapi itu kebohongan. Kenapa batubara dilarang masuk dan didenda? Sementara mobil besar sampai 20 ton masuk ke dalam kota dan melintas di lorong warga tidak dilarang?" sambungnya.

Klarifikasi Pemkot Jambi

Menanggapi video Fadiyah, Diskominfo Kota Jambi kemudian merilis klarifikasi yang isinya menampik semua tuduhan Fadiyah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com