“Kami Berikan pembinaan dan bersama-sama menandatangani pakta integritas untuk bersama-sama komitmen mewujudkan madrasah yang ramah anak. Dalam artian dalam sekolah tidak ada saling bully antar anak, tidak ada pornografi dan pornoaksi di sekolah. Dan Itu yang kami ikrarkan dan tandatangani untuk kami wujudkan bersama,” demikian Anif.
Diberitakan sebelumnya, Aparat penyidik Satreskrim Polres Wonogiri menahan kepala sekolah berinisial MY (47) dan guru berinisial YU (51) setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus percabulan 12 siswi MI di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (3/6/2023) pagi menyatakan dua terduga pelaku percabulan 12 siswi salah satu MI di Kecamatan Baturetno ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka.
"Setelah diperiksa sebagai saksi, kepsek berinisial MY dan guru berinisial YU kami tetapkan sebagai tersangka. Usai diperiksa sebagai tersangka, penyidik langsung menahan keduanya," kata Anom.
Anom menuturkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki cukup bukti berupa keterangan saksi korban, saksi orangtua korban, guru, kepala desa hingga keterangan ahli psikiater. Tak hanya itu, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara kasus di Mapolres Wonogiri kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.