Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelindo Tegaskan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Banjarmasin Bukan Lagi Pegawainya

Kompas.com - 06/06/2023, 10:57 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polres Banjarbaru bersama petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal. Pemiliknya adalah pria berinisial TS (29) yang diketahui sebagai pegawai kontrak di Pelindo Banjarmasin. 

Pelindo pun angkat bicara terkait kasus tersebut dan menolak yang bersangkutan disebut pegawainya. 

Deputi Manager Umum, Humas dan Tjsl Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara tersebut. Dia mengatakan Pelindo pun sangat menyesalkan salah satu mantan pekerjanya terlibat perbuatan melanggar hukum.

"Pada saat penangkapan, terduga pelaku tercatat bukan lagi pekerja anak perusahaan Pelindo karena telah habis masa kontrak," kata Suprayogi dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Pegawai Pelindo Banjarmasin Ditangkap karena Miliki Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Suprayogi memastikan Pelindo akan kooperatif dan mendukung pihak berwajib melakukan proses hukum dalam kasus tersebut.

"Berkaitan dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, pihak Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian," ungkapnya. 

Suprayogi menegaskan, pihak Pelindo juga akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan jika ditemukan keterlibatan pekerja aktifnya dalam perkara tersebut.

"Dalam upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawainya, Pelindo terus berkomitmen mengedepankan Core Value BUMN “AKHLAK” dalam setiap tindakan dalam pekerjaan dan keseharian para pegawainya," tambahnya. 

Sebelumnya telah diberitakan, Polres Banjarbaru bersama petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal. Pemiliknya adalah pria berinisial TS (29) yang diketahui sebagai pegawai kontrak di Pelindo Banjarmasin. 

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, ada berbagai jenis senjata dan ribuan amunisi yang berhasil disita. Kasus ini terbongkar setelah pelaku TS memesan senjata dan amunisi secara online. Barang tersebut dikirim ke Banjarmasin melalui kargo Bandara Syamsuddin Noor. 

Mendapat informasi adanya pengiriman senjata ilegal itu, polisi kemudian mengecek ke kargo Bandara Syamsuddin Noor. Hasilnya, polisi menemukan senpi yang dimaksud. 

"TS mendapatkan atau mengaku kalau senjata dan amunisi tersebut dibeli melalui aplikasi jual beli online," ujar Dody, kepada wartawan, pada Senin (5/6/2023).

Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah dua rumah TS di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala. Di dua lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti berupa senjata api dan amunisi dalam jumlah besar.

Baca juga: Viral Aksi Koboi Pemuda di Bandung Todongkan Senjata Api, Polisi: Itu Mainan

Petugas selanjutnya menggeledah kantor PT Pelindo di Jalan Trisakti, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin.  Lagi-lagi polisi menemukan barang bukti senpi berikut amunisinya. Dari ketiga tempat itu, polisi mengamankan 1 pucuk revolver jenis S&W Kaliber 38 Sp dan amunisi sebanyak 5 butir. 

Lalu satu pucuk senjata laras panjang jenis M4, beserta spare part seperti pelumas, gestuct pistol, gas block.

Selanjutnya amunisi 556 sebanyak 200 butir, amunisi kaliber 7,62 sebanyak 100 butir, amunisi kaliber 9 mili sebanyak 27 butir, dan amunisi kaliber 38 sebanyak 25 butir. Kemudian magasin kaliber 556 sebanyak 4 buah, magasin AK kaliber 7.62 sebanyak 1 buah, magasin kaliber 45 Acp sebanyak 3 buah, 1 buah rompi anti peluru merek C Force, selongsong amunisi 556 sebanyak 200 butir, sangkur merek RAMBO sebanyak 1 buah.

Selain itu, polisi juga menyita bazoka anti tank sebanyak 1 buah, amunisi kaliber 30 milimeter sebanyak 1 butir dan selongsong amunisi kaliber 556 sebanyak 5 butir. 

Setelah diselidiki, pelaku TS juga ternyata melakukan jual beli senpi dan senjata air softgun bekas secara online. 

"TS juga mempunyai akun salah satu toko online untuk menjual barang-barang bekas seperti senjata airsoftgun, magasin, antitank, dan rompi anti peluru," kata Dody.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wanita Petugas Kebersihan di Makassar Jadi Korban Pelecehan Pria Bermasker, Polisi: Sedang Kami Kejar

Wanita Petugas Kebersihan di Makassar Jadi Korban Pelecehan Pria Bermasker, Polisi: Sedang Kami Kejar

Regional
Gudang Rongsok di Solo yang Terbakar Masih Keluarkan Asap Tebal, 2 Alat Berat Diterjunkan Urai Tumpukan Kayu

Gudang Rongsok di Solo yang Terbakar Masih Keluarkan Asap Tebal, 2 Alat Berat Diterjunkan Urai Tumpukan Kayu

Regional
Belasan Bacaleg di Brebes Mundur, Ada yang Daftar ASN

Belasan Bacaleg di Brebes Mundur, Ada yang Daftar ASN

Regional
Menikmati Soto Ayam Pak No, Legendaris di Pasar Johar Semarang sejak 1970-an

Menikmati Soto Ayam Pak No, Legendaris di Pasar Johar Semarang sejak 1970-an

Regional
Dalam 2 Bulan, 200 Hektare Kawasan TN Way Kambas Terbakar

Dalam 2 Bulan, 200 Hektare Kawasan TN Way Kambas Terbakar

Regional
111 Ton Logistik MotoGP Telah Tiba di Sirkuit Mandalika

111 Ton Logistik MotoGP Telah Tiba di Sirkuit Mandalika

Regional
Cerita Orangtua di Jambi Tetap Sekolahkan Anaknya meski Dilanda Kabut Asap

Cerita Orangtua di Jambi Tetap Sekolahkan Anaknya meski Dilanda Kabut Asap

Regional
Cerita La Hasim, Lansia Telantar yang Minta Kamar dan Ingin Mati di Kantor Polsek Nunukan

Cerita La Hasim, Lansia Telantar yang Minta Kamar dan Ingin Mati di Kantor Polsek Nunukan

Regional
Kejar Setoran Pajak di Bangka, Pemkab Hapus Denda Administrasi

Kejar Setoran Pajak di Bangka, Pemkab Hapus Denda Administrasi

Regional
Mengenal Batik Sodagaran, Modifikasi Motif Batik dari Keraton Yogyakarta dan Solo

Mengenal Batik Sodagaran, Modifikasi Motif Batik dari Keraton Yogyakarta dan Solo

Regional
Sempat Dinonaktifkan karena Dugaan Pelecehan, AKP F Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Sempat Dinonaktifkan karena Dugaan Pelecehan, AKP F Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Regional
Panik Diancam dengan Sajam, Siswa SMP di Magelang Alami Kecelakaan hingga Patah Tulang

Panik Diancam dengan Sajam, Siswa SMP di Magelang Alami Kecelakaan hingga Patah Tulang

Regional
Wali Kota Surabaya Ingatkan Ketua RT/RW dan Kader KSH Jadi Caleg untuk Mundur

Wali Kota Surabaya Ingatkan Ketua RT/RW dan Kader KSH Jadi Caleg untuk Mundur

Regional
Sepekan Lebih Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Donggala, Polisi: Mohon Bersabar, Penyidik Terus Bekerja

Sepekan Lebih Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Donggala, Polisi: Mohon Bersabar, Penyidik Terus Bekerja

Regional
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com