Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelindo Tegaskan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Banjarmasin Bukan Lagi Pegawainya

Kompas.com - 06/06/2023, 10:57 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polres Banjarbaru bersama petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal. Pemiliknya adalah pria berinisial TS (29) yang diketahui sebagai pegawai kontrak di Pelindo Banjarmasin. 

Pelindo pun angkat bicara terkait kasus tersebut dan menolak yang bersangkutan disebut pegawainya. 

Deputi Manager Umum, Humas dan Tjsl Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara tersebut. Dia mengatakan Pelindo pun sangat menyesalkan salah satu mantan pekerjanya terlibat perbuatan melanggar hukum.

"Pada saat penangkapan, terduga pelaku tercatat bukan lagi pekerja anak perusahaan Pelindo karena telah habis masa kontrak," kata Suprayogi dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Pegawai Pelindo Banjarmasin Ditangkap karena Miliki Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Suprayogi memastikan Pelindo akan kooperatif dan mendukung pihak berwajib melakukan proses hukum dalam kasus tersebut.

"Berkaitan dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, pihak Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian," ungkapnya. 

Suprayogi menegaskan, pihak Pelindo juga akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan jika ditemukan keterlibatan pekerja aktifnya dalam perkara tersebut.

"Dalam upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawainya, Pelindo terus berkomitmen mengedepankan Core Value BUMN “AKHLAK” dalam setiap tindakan dalam pekerjaan dan keseharian para pegawainya," tambahnya. 

Sebelumnya telah diberitakan, Polres Banjarbaru bersama petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal. Pemiliknya adalah pria berinisial TS (29) yang diketahui sebagai pegawai kontrak di Pelindo Banjarmasin. 

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, ada berbagai jenis senjata dan ribuan amunisi yang berhasil disita. Kasus ini terbongkar setelah pelaku TS memesan senjata dan amunisi secara online. Barang tersebut dikirim ke Banjarmasin melalui kargo Bandara Syamsuddin Noor. 

Mendapat informasi adanya pengiriman senjata ilegal itu, polisi kemudian mengecek ke kargo Bandara Syamsuddin Noor. Hasilnya, polisi menemukan senpi yang dimaksud. 

"TS mendapatkan atau mengaku kalau senjata dan amunisi tersebut dibeli melalui aplikasi jual beli online," ujar Dody, kepada wartawan, pada Senin (5/6/2023).

Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah dua rumah TS di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala. Di dua lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti berupa senjata api dan amunisi dalam jumlah besar.

Baca juga: Viral Aksi Koboi Pemuda di Bandung Todongkan Senjata Api, Polisi: Itu Mainan

Petugas selanjutnya menggeledah kantor PT Pelindo di Jalan Trisakti, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin.  Lagi-lagi polisi menemukan barang bukti senpi berikut amunisinya. Dari ketiga tempat itu, polisi mengamankan 1 pucuk revolver jenis S&W Kaliber 38 Sp dan amunisi sebanyak 5 butir. 

Lalu satu pucuk senjata laras panjang jenis M4, beserta spare part seperti pelumas, gestuct pistol, gas block.

Selanjutnya amunisi 556 sebanyak 200 butir, amunisi kaliber 7,62 sebanyak 100 butir, amunisi kaliber 9 mili sebanyak 27 butir, dan amunisi kaliber 38 sebanyak 25 butir. Kemudian magasin kaliber 556 sebanyak 4 buah, magasin AK kaliber 7.62 sebanyak 1 buah, magasin kaliber 45 Acp sebanyak 3 buah, 1 buah rompi anti peluru merek C Force, selongsong amunisi 556 sebanyak 200 butir, sangkur merek RAMBO sebanyak 1 buah.

Selain itu, polisi juga menyita bazoka anti tank sebanyak 1 buah, amunisi kaliber 30 milimeter sebanyak 1 butir dan selongsong amunisi kaliber 556 sebanyak 5 butir. 

Setelah diselidiki, pelaku TS juga ternyata melakukan jual beli senpi dan senjata air softgun bekas secara online. 

"TS juga mempunyai akun salah satu toko online untuk menjual barang-barang bekas seperti senjata airsoftgun, magasin, antitank, dan rompi anti peluru," kata Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com