LEMBATA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lembata, NTT, AKBP Josephine Vivick Tjangkung mengingatkan agar warga di wilayah itu tidak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi dari para perekrut atau calo untuk bekerja di luar negeri.
“Saya mengimbau agar tidak mudah tergiur dengan pelaku perekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) dengan iming-iming gaji tinggi, carilah pekerjaan melalui jalur yang legal,” ujar Vivick dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: 2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang
Vivick mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lebih banyak mengeksploitasi perempuan dan anak menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan dengan janji yang menggiurkan.
Oleh sebab itu kesadaran tentang bahaya dan dampak TPPO perlu ditingkatkan.
“TPPO merupakan tindak kejahatan yang serius dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Jika ada informasi atau dicurigai adanya TPPO segera dilaporkan ke Polres Lembata,” katanya.
Vivick menambahkan, meski belum ada kasus TPPO di wilayah itu, namun pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat desa dan tempat ibadah.
Baca juga: Cerita TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu Online dan Disekap 12 Hari
Apalagi, ungkapnya, berdasarkan data, NTT menempati posisi paling tinggi kasus TPPO.
“Pak Kapolda NTT sudah perintahkan semua jajarannya untuk melakukan tindakan pencegahan dengan preemtif, preventif, dan represif,” pungkas Vivick.
Sebagai informasi, data Kemenkopolhukam, NTT menempati posisi dengan angka kematian tenaga kerja paling tinggi di luar negeri selama 2023, yakni 55 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.