Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Napi Diduga Jual Sabu 2 Kg dan 6.000 Ekstasi, Petugas Lapas Padang Geledah Kamar Tahanan

Kompas.com - 05/06/2023, 18:22 WIB
Perdana Putra,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang jalani tes urine secara acak dan menggeledah kamar tahanan, Senin (5/6/2023).

Hal itu dilakukan petugas usai dua napi tertangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar mengendalikan pengiriman sabu 2 kilogram dan 6.000 pil ekstasi beberapa waktu lalu. 

"Kita lakukan tes urine mendadak. Ada 102 warga binaan pemasyarakatan yang kita tes secara tiba-tiba. Hasilnya 100 negatif dan 2 positif, tapi karena minum obat," kata Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto kepada wartawan, Senin (5/6/2023) di Padang.

Baca juga: Diduga Jadi Pengendali Narkoba, 2 Napi Lapas Padang Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan

Selain tes urine, petugas juga menggeledah kamar tahanan. Hasilnya banyak benda terlarang yang diamankan, yaitu 12 handphone dan barang-barang terlarang seperti gunting, korek api, kabel dan lainnya.

Baca juga: Bandar Sabu 26 Kg di Lapas Idi Aceh Timur Kabur, Kemenkum HAM Turun Tangan

Menurut Era, selain kepada warga binaan, pengawasan juga dilakukan pada petugas penjagaan.

"Kita awasi juga. Ini buntut dari adanya dugaan warga binaan yang menjadi pengendali narkoba," kata Era.

Baca juga: Demi Beli Miras dan Narkoba, 2 Pria di Riau Bobol Kantor Lurah, Sekolah, dan Rumah Warga

 

Sebelumnya diberitakan, dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Sumatera Barat terancam dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. Kedua napi tersebut berinisial M (28) dan NDY (29).

"Saat ini kasusnya sedang ditangani BNNP Sumbar. Setelah selesai langsung kita kirim ke Nusakambangan," kata Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto disela-sela acara  tes urine warga binaan pemasyarakatan, Senin (5/6/2023) di Lapas Padang.

Era menyebutkan dua narapidana itu sebelumnya dihukum dalam kasus narkoba selama 15 tahun dan 19 tahun.

"Kita tidak main-main. Jika berulah di Lapas ini kita rekomendasikan dikirim ke Nusakambangan," kata Era.

Selain dua narapidana itu, kata Era, pihaknya juga sedang memeriksa tiga stafnya yang juga diduga terlibat membantu kedua narapidana.

"Indikasi petugas yang memasukkan handphone. Karena di jajaran penjagaan depan setiap keluarga narapidana melakukan kunjungan kami sudah melakukan pengecekan metal detektor," kata Era.

Tahun sebelumnya, kata Era, pihaknya telah menindak tujuh orang petugas lapas yang kedapatan menyeludupkan handphone untuk narapidana.

Petugas telah mendapatkan sanksi, di antaranya pindah tugas ke pos penjagaan atas menara. 

"Kalau yang saat ini tergantung nanti hasil pemeriksaan dan rekomendasi pimpinan wilayah. Jika pimpinan wilayah menyatakan tidak perlu diberhentikan, maka kami rekomendasikan pindah ke Nusakambangan," jelas Era.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com