Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Bergantung pada Hutan, Punan Batu Jadi Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan

Kompas.com - 05/06/2023, 12:30 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis


KOMPAS.com - Punan Batu, suku pemburu dan peramu terakhir di Kalimantan, Jumat (2/6/2023), menerima pengakuannya sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Liang Meriam, Bulungan, Kalimantan Utara.

Penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bulungan Kalimantan Utara Syarwani, MSi; Sekretaris Daerah Bulungan Risdianto; Senior Manager Provincial Government Yayasa Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin; dan peneliti Mochtar Riady Institute Pradiptajati Kusuma.

Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga: BERITA FOTO: Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Hutan Kalimantan, Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Dalam diskusi yang berlangsung bertepatan dengan pengakuan MHA itu, warga menyampaikan apreasiasi sekaligus menyampaikan harapan langsung kepada pejabat setempat yang hadir.

"Kami harap hutan tetap bisa seperti sekarang, menjadi tempat kami hidup dan berburu," kata Akim Asut, salah satu tetua Punan Batu.

"Kami juga mengharapkan kami tetap bisa mengambil buah kalau musim buah, madu kalau musim madu bisa diambil, dan makanan dari hutan lainnya," imbuhnya.

Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Tetua adat lain, Akim Bodon, menyampaikan keluh kesahnya pada Bupati dan Sekda tentang berkurangnya sumber pangan.

"Sekarang, kami cari babi sudah susah. Cari ikan sudah sulit. Hewan-hewan lain juga," katanya.

Untuk makan, dia hanya mengandalkan ubi kariting, keladi, serta umbi-umbian lain. Sumber protein relatif sulit didapatkan.

Akim Ajong menyantap ubi di hunian sementara Suku Punan Batu di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Akim Ajong menyantap ubi di hunian sementara Suku Punan Batu di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga: Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan Perlu Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Karenanya, Bodon berpesan, "Biarkan kami tetap berburu, jangan sampai hutan berkurang. Jangan sampai hidup kami jadi lebih sulit lagi dari sekarang."

Samsul, salah satu kalangan muda Punan Batu, menuturkan bahwa hutan sangat penting bagi komunitasnya.

"Bukan hanya bagi saya, tetapi juga anak saya. Orang Punan Batu yang akan lahir nantinya," ujarnya.

Sandi bersama istrinya tinggal di hunian sementara Suku Punan Batu di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Sandi bersama istrinya tinggal di hunian sementara Suku Punan Batu di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Populasi Punan Batu kini tinggal 101 orang dengan 3 orang terakhir meninggal karena tuberkulosis dan proses melahirkan.

Eksistensinya kian terancam. Wilayah jelajahnya semakin sempit karena pembukaan hutan untuk perkebunan. Sumber pangan makin langka. Sementara, akses mereka pada pendidikan dan kesehatan juga minim.

Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Pengakuan Punan Batu sebagai MHA adalah langkah awal perlindungan. Namun, hal ini perlu diikuti dengan langkah progresif lain, seperti pengakuan wilayah jelajahnya sebagai Hutan Adat. Jika dipenuhi, langkah tersebut dapat menjamin suku Punan Batu mengakses dan memanfaatkan hasil hutan.

(Penulis Yunanto Wiji Utomo | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com