SULTENG, KOMPAS.com- HDR, seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi tersangka pemerkosaan anak 15 tahun.
Dia diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan anak yang dilakukan oleh 11 pria.
Baca juga: Perwira Polisi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parimo Sulteng
Melansir Antara, tak hanya ditetapkan tersangka, HDR telah diberhentikan dari tugasnya.
"Oknum anggota Polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," tutur Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Sabtu (3/6/2023).
HDR pun langsung ditahan di Mapolda Sulteng bersama dengan sejumlah tersangka pemerkosaan lainnya.
Menurut keterangan Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, sebelumnya korban mengaku ada oknum polisi yang ikut memerkosa dirinya.
"Pengakuan korban ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban," katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati
Korban mulanya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Setelah dilakukan visum di RSUD Anantaloko Parigi, ditemukan luka robekan.
Menurut pengakuan korban pada polisi, dia mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi, tempat korban bekerja sebagai juru masak.
Pelaku membujuk korban dengan iming-iming membelikan baju, ponsel, dan memberi uang.
Kapolres menjelaskan, 11 orang pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan sejak April 2022 sampai Januari 2023.
Perbuatan tersebut dilakukan di tempat berbeda, berulang kali.
Baca juga: Polisi Diduga Pemerkosa Anak 16 Tahun di Sulteng Belum Tersangka, 7 Pelaku Ditahan, 3 Buron
Selain oknum perwira polisi, dari 11 orang yang diduga memerkosa korban, ada pula yang bekerja sebagai guru dan kepala desa.
Guru tersebut berinisial ARH sedangkan kades berinisial HR.
Sementara tersangka lainnya ialah EK, MT, AR, AK, AL, FL, NN, AL, dan AT.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.