Salah satu warga yang tidak mau disebut identitasnya menjelaskan pelaku dan korban sudah lama terlibat perselisihan.
Keduanya diduga saling berebut batas ladang yang saat ini menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan pelaku membunuh korban karena dendam dan memiliki permasalahan pribadi.
Masalah tersebut tidak diungkapkan pelaku, tapi ada kaitannya dengan harga diri pelaku.
Saat melihat korban berada di ladang, pelaku langsung emosi dan menghabisi nyawanya.
"Sebagaimana disampaikan pelaku, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban diperladangan pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau ke arah dada korban secara berulang dengan pisau belati milik pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap dia.
Pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi pembunuhan, tapi satu jam kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polres Dairi.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang Kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Petani Bunuh ASN di Sumut, Diduga Saling Berebut Batas Ladang dan Terlibat Perselisihan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.