Salin Artikel

Pembunuhan ASN di Sumut, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tewas dibunuh temannya di sebuah ladang di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban yakni Tony Edison Samosir (52) diketahui bertugas di Dinas Penataan Umum dan Ruang (PUPR), Provinsi Sumatra Utara UPT Sidikalang.

Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di bagian tubuh dan masih mengenakan seragam Korpri.

Setelah melakukan aksinya, pelaku yang bernama Beni Marlin Sidabutar (40) sempat melarikan diri.

Kemudian, warga pun melaporkan peristiwa pembunuhan ini kepada pihak kepolisian.

Kronologi pembunuhan

Peristiwa bermula saat korban sedang meninjau ladang miliknya usai menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di depan Kantor Bupati Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, awalnya korban mengajak warga bernama Saurtua Sidabutar ke ladangnya yang akan digarap.

"Korban mengajak Saurtua berserta istri untuk bekerja di ladang yang akan dibajak," jelas dia, Kamis (1/6/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Lantas, Saurtua pun mengiyakan ajakan korban dan meminta korban untuk berangkat ke ladang terlebih dahulu.

Ketika tiba di ladang, Saurtua mengaku mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan.

"Dari keterangan saksi Saurtua Sidabutar mendengar suara minta tolong secara berulang-ulang dan seketika itu ia melihat pelaku (Beni) melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh," jelas dia.

Warga lihat aksi pembunuhan

Dalam kasus ini Saurtua berstatus sebagai saksi karena melihat langsung kasus pembunuhan.

Akibat penikaman yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka pada bagian dada dan perut.

Korban kemudian meninggal dalam kondisi tertelungkup di ladang.

"Pelaku ini merasa reflek ya, melakukan penikaman itu saat bertemu dengan korban. Namun kami masih mencari fakta lainnya apabila memungkinkan penambahan ancaman hukuman bagi si pelaku," beber dia.

Motif pembunuhan

Salah satu warga yang tidak mau disebut identitasnya menjelaskan pelaku dan korban sudah lama terlibat perselisihan.

Keduanya diduga saling berebut batas ladang yang saat ini menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan pelaku membunuh korban karena dendam dan memiliki permasalahan pribadi.

Masalah tersebut tidak diungkapkan pelaku, tapi ada kaitannya dengan harga diri pelaku.

Saat melihat korban berada di ladang, pelaku langsung emosi dan menghabisi nyawanya.

"Sebagaimana disampaikan pelaku, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban diperladangan pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau ke arah dada korban secara berulang dengan pisau belati milik pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap dia.

Pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi pembunuhan, tapi satu jam kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polres Dairi.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang Kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Petani Bunuh ASN di Sumut, Diduga Saling Berebut Batas Ladang dan Terlibat Perselisihan

https://regional.kompas.com/read/2023/06/03/115543578/pembunuhan-asn-di-sumut-warga-sempat-dengar-teriakan-minta-tolong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke