Berdasarkan dakwaan jaksa, pemalsuan merek itu diketahui saat Direktur PT Tri Sukses Jaya (distributor resmi PT Inoac Polytechno) Arif Sukuandi mendapatkan informasi adanya pemalsuan kasur merek "Vita" dan "Inoac" di Provinsi Lampung pada pertengahan 2022 lalu.
"Kasur yang dibeli ini ternyata bukan berasal dari PT Tri Sukses Jaya selaku pemegang merek Vita itu," kata Yani.
Kasur tersebut dibeli dari sebuah toko furnitur yang berada di Jalan Pemuda, Tanjung Karang Pusat seharga Rp 1.050.000.
Baca juga: Cara Reseller di Lampung Palsukan Busa Kasur Merek Inoac, Tempel Stiker Pakai Setrika
Kasur itu juga sudah dilengkapi dengan karton sudut dan kartu garansi merek "Vita" itu.
Kepolisian kemudian menggerebek gudang agen Bahtera Jaya menemukan 409 unit kasur merek Inoac berbagai ukuran.
Dari hasil pengujian lab, ratusan kasur itu bukan produksi PT Inoac Polytechno Indonesia.
Terdakwa sejak Juni 2022 telah menjual produk palsu itu sebanyak 1.893 unit dengan keuntungan mencapai Rp 50 juta tiap bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.