Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara, Sudah Jual 1.893 Kasur Palsu Sejak 2022

Kompas.com - 02/06/2023, 11:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Reseller sekaligus distributor kasur Inoac di Lampung divonis selama 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Terdakwa telah memalsukan dan menjual hingga 1.893 unit kasur palsu merek Inoac sejak tahun 2022 dan mendapatkan keuntungan miliaran rupiah.

Jaksa penutut pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Yani Mayasari membenarkan terdakwa bernama Andreyanto itu telah divonis majelis hakim.

Baca juga: Reseller Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Raup Miliaran Rupiah

Vonis majelis hakim itu dibacakan di PN Tanjung Karang pada Rabu (31/5/2023) sore.

"Sudah (sidang) vonis, kemarin sore, divonis 10 bulan (penjara)," kata Yani melalui pesan singkat, Kamis (1/6/2023).

Menurut Yani, dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan itu, terdakwa Andreyanto dinyatakan terbukti melanggar Pasal 62 Juncto Pasal 8 huruf f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memproduksi dan memperdagangkan barang berupa kasur merek Inoac tanpa izin dari pemegang merek," kata Yani mengutip amar putusan majelis hakim.

Baca juga: Sidang Pemalsuan Kasur Inoac, Saksi Ungkap Beda Barang Asli dan Palsu

Dia menambahkan, vonis ini sama dengan tuntutan yang dilayangkan oleh pihaknya, yakni 10 bulan penjara.

Namun terkait vonis ini jaksa menyatakan pikir-pikir dahulu sebelum mengambil sikap.

 

Berdasarkan dakwaan jaksa, pemalsuan merek itu diketahui saat Direktur PT Tri Sukses Jaya (distributor resmi PT Inoac Polytechno) Arif Sukuandi mendapatkan informasi adanya pemalsuan kasur merek "Vita" dan "Inoac" di Provinsi Lampung pada pertengahan 2022 lalu.

"Kasur yang dibeli ini ternyata bukan berasal dari PT Tri Sukses Jaya selaku pemegang merek Vita itu," kata Yani.

Kasur tersebut dibeli dari sebuah toko furnitur yang berada di Jalan Pemuda, Tanjung Karang Pusat seharga Rp 1.050.000.

Baca juga: Cara Reseller di Lampung Palsukan Busa Kasur Merek Inoac, Tempel Stiker Pakai Setrika

Kasur itu juga sudah dilengkapi dengan karton sudut dan kartu garansi merek "Vita" itu.

Kepolisian kemudian menggerebek gudang agen Bahtera Jaya menemukan 409 unit kasur merek Inoac berbagai ukuran.

Dari hasil pengujian lab, ratusan kasur itu bukan produksi PT Inoac Polytechno Indonesia.

Terdakwa sejak Juni 2022 telah menjual produk palsu itu sebanyak 1.893 unit dengan keuntungan mencapai Rp 50 juta tiap bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com