“Informasi pendaftaran melalui https://ppdbbatam.id atau https://disdik.batam.go.id,” jelas Wahyu.
1. Akte Kelahiran asli dan fotokopi
2. KTP (orangtua)
3. Surat Keterangan Lulus
4. Bukti keikutsertaan program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat dan daerah
5. Kartu keluarga fotokopi dan asli
6. NISN
7. Bagi yang tidak memiliki kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama satu tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik, dan/atau karena keadaan tertentu seperti bencana alam atau bencana sosial.
8. Bagi peserta didik dari luar Kota Batam harus melampirkan surat pindah rayon dari kabupaten/kota asal.
9. Yang mengikuti perpindahan orangtua harus melampirkan surat perpindahan orangtua.
10. Bagi yang berprestasi agar melampirkan bukti-buktinya dan rapor kelas 4, 5, 6 semester ganjil.
11. Melampirkan sertifikat baca Al Quran bagi yang beragama Islam, dan bagi peserta didik yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar.
12. Calon peserta didik dapat memilih dua sekolah pada setiap jalur PPDB.
1. Akte Kelahiran asli dan fotokopi
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua