Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Kaya di Batam Diminta Tak Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

Kompas.com - 02/06/2023, 10:07 WIB
Hadi Maulana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

“Informasi pendaftaran melalui https://ppdbbatam.id atau https://disdik.batam.go.id,” jelas Wahyu.

Berikut ini persyaratan calon peserta didik SMP Negeri:

1. Akte Kelahiran asli dan fotokopi

2. KTP (orangtua)

3. Surat Keterangan Lulus

4. Bukti keikutsertaan program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat dan daerah

5. Kartu keluarga fotokopi dan asli

6. NISN

7. Bagi yang tidak memiliki kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama satu tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik, dan/atau karena keadaan tertentu seperti bencana alam atau bencana sosial.

8. Bagi peserta didik dari luar Kota Batam harus melampirkan surat pindah rayon dari kabupaten/kota asal.

9. Yang mengikuti perpindahan orangtua harus melampirkan surat perpindahan orangtua.

10. Bagi yang berprestasi agar melampirkan bukti-buktinya dan rapor kelas 4, 5, 6 semester ganjil.

11. Melampirkan sertifikat baca Al Quran bagi yang beragama Islam, dan bagi peserta didik yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar.

12. Calon peserta didik dapat memilih dua sekolah pada setiap jalur PPDB. 

Berikut ini persyaratan calon peserta didik SD Negeri:

1. Akte Kelahiran asli dan fotokopi

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com