Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi

Kompas.com - 01/06/2023, 21:00 WIB
Hadi Maulana,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

ANAMBAS, KOMPAS.com – Polisi akhirnya tetapkan penemu dan pelapor narkotika golongan 1 jenis kokain dengan berat 3,11 Kg di pantai Penasan Keci, Pulau Darak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) pada tanggal 1 Mei 2023 lalu, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya adalah yakni Atri (36) dan Asnudi (44). Menurut polisi, keduanya diduga sudah dibuka dan akan dijual kembali oleh salah satu tersangka. 

Baca juga: Nelayan di Kepri Temukan 3,11 Kg Kokain di Bibir Pantai Penasan Keci

Kokain tersebut ditemukan 1 Mei 2023 dan baru dilaporkan kepada Kades Air Biru dan Polsek Jemaja pada 23 Mei 2023, besar kemungkinan paket tersebut akan dijual kembali oleh penemu,” kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Kombes Pol Bagus Suropratomo, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Cerita Nelayan Penemu Paket 3 Kg Kokain di Pantai, Sempat Dikuburkan karena Ketakutan

 

Menurut Bagus, kokain itu sempat dibuang di wilayah Pulau Darak, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selain itu, dari hasil penyelidikan, Atri dan Asnudi diketahui memiliki hubungan dengan tersangka lainnya yang juga terlibat kasus perdagangan kokain.

Kasus itu telah diungkap tim Ditresnarkoba Polda Kepri di hari kemarin.

“Keduanya memiliki hubungan dalam motif penjualan atas kokain tersebut. Makanya ada unsur kesengajaan untuk memperoleh dan mengharapkan keuntungan dari penjualan kokain tersebut, sehingga kokain itu dilaporkan pada tanggal 23 Mei 2023, bukan pas saat ditemukan dilaporkannya,” terang Bagus.

Atas tindakan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun,” pungkas Bagus.

 

Sebelumnya diberitakan, Atri yang merupakan warga Pulau Darak, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, mengaku sempat ketakutan saat menemukan tiga paket kokain dengan berat seluruhnya 3,11 kilogram saat mencari kuyung (sejenis siput) di Pantai Penasan Keci. 

Bahkan, Atri bersama keluarganya yang bernama Asuandi memutuskan untuk menguburkannya. Atri awalnya mengaku enggan mengambil tiga paket kokain tersebut.

Namun karena penasaran, akhirnya paketan kokain itu diambilnya dan kemudian dibawa pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, Atri menceritakan perihal penemuan benda tersebut kepada saudaranya bernama Asuandi. 

Keduanya saat itu sepakat untuk mengubur paket temuan tersebut di atas bukit Pulau Darak, sekitar 500 meter dari pemukiman warga.

Hingga akhirnya pada Selasa (23/5/2023) sekitar 08.00 WIB, Atri bersama Asuandi melaporkan barang temuannya yang telah dikuburkan kepada Kepala Desa Air Biru.

Mendapatkan kabar tersebut, kepala desa melapor ke Babinsa Koramil 04 Letung.

Aparat Koramil 04 Letung lalu menghubungi Polsek Jemaja agar menangani temuan itu. Tiba di Polsek Jemaja, Atri mengaku barang yang diduga Kokain itu kemudian ditimbang dan setelah itu baru dilakukan uji tes narkoba. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com