Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Ponsel Curian, Nurhayati Sujud Syukur Saat Dibebaskan dengan "Restorative Justice"

Kompas.com - 01/06/2023, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nurhayati langsung melakukan sujud syukur setelah mendapatkan pembebasan melalui restorative justice  oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Rabu (30/5/2023).

Nurhayati sebelumnya ditetapkan sebagai kasus penadah ponsel curian milik Hesti.

Proses restorative justice tersebut dilakukan di aula Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Nurhayati mengucapkan banyak terimakasih kepada keluarga Hesti dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara karena dapat mengabulkan permohonannya.

"Terimakasih buat Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan terimakasih ibu Hesti yang sudah memaafkan saya,” katanya seraya menangis karena bebas.

Baca juga: Curang Saat UTBK di USU Medan, 7 Peserta Ujian Dipanggil dan Dipulangkan, Polisi: Restorative Justice

Sebelumnya, Nurhayati membeli HP dari pelaku penjambretan senilai Rp 1.300.000. HP itu rencananya akan digunakan oleh anaknya untuk sekolah.

“Saya tidak tahu jika HP yang dibeli hasil curian. Saya nyesal bener,” ujarnya.

Kajari Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana mengatakan, semua proses dilalui setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, ekspose dan persetujuan dari Kejaksaan Agung RI melalui Jampidum

Kemudian Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyerahkan Surat Ketetapan (SK) Restorative Justice (RJ) kepada para pelaku dan korban dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak.

"Saya menyerahkan surat ketetapan RJ, yang mulanya telah disetujui Kejaksaan Agung. Kemudian kami menyerahkan surat ketetapan ini (Restorative Justice),” ujarnya.

Baca juga: 221 Rumah Restorative Justice Diresmikan di Madiun, Tersebar di 198 Desa dan 8 Kelurahan

Ia mengatakan dalam hal penanganan perkara, Kejari Lampung Utara selalu mengedepankan hati nurani untuk ciptakan keadilan di masyarakat.

Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada ibu Hesti (korban) yang telah memaafkan ibu Nurhayati (penadah) tanpa syarat.

"Ini bicara hari nurani dan keadilan. Ini lah kebesaran hati nurani pimpinan kami Kejaksaan Agung supaya semuanya selesai dengan baik baik. Yang namanya memaafkan itu insya Allah akan berpahala yang sangat besar," imbuh Kajari.

"Bagaimana pun kita harus perhatikan rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Beli Ponsel Hasil Curian, Nurhayati Sujud Syukur Setelah Dibebaskan Kejari Lampura Melalui RJ

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

Regional
Di Balik Kasus Siswi SMK di NTT Gantung Diri Diduga Malu Foto Pribadi Tersebar

Di Balik Kasus Siswi SMK di NTT Gantung Diri Diduga Malu Foto Pribadi Tersebar

Regional
Lahan Gambut Terbakar di Kampar, Memperparah Kabut Asap Karhutla

Lahan Gambut Terbakar di Kampar, Memperparah Kabut Asap Karhutla

Regional
Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Regional
Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Regional
Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Regional
5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

Regional
Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Regional
Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Regional
Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Regional
Temui Gus Najih, Anies Baswedan: Saya Mohon Doa dan Petunjuk

Temui Gus Najih, Anies Baswedan: Saya Mohon Doa dan Petunjuk

Regional
Sopir di NTT Dibunuh OTK Saat Bantu Pasang Listrik di Rumah Warga

Sopir di NTT Dibunuh OTK Saat Bantu Pasang Listrik di Rumah Warga

Regional
Bukan Penculikan, Ini Kesaksian Perempuan yang Teriak Minta Tolong dari Dalam Mobil

Bukan Penculikan, Ini Kesaksian Perempuan yang Teriak Minta Tolong dari Dalam Mobil

Regional
Aktivitas Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terhambat akibat Kabut Asap Karhutla

Aktivitas Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terhambat akibat Kabut Asap Karhutla

Regional
Tradisi Meludan Wengi di Gorontalo, Kumpulnya Warga Jawa Tondano Saat Maulid Nabi

Tradisi Meludan Wengi di Gorontalo, Kumpulnya Warga Jawa Tondano Saat Maulid Nabi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com