"Somasi itu masuk dua kali, kami komunikasikan namun belum menemukan langkah jalan tengah sehingga ahli waris menyegel, kami ikuti jalan yang ada saja untuk pindah kantor, sejauh ini pekerjaan teman-teman tetap berjalan di SDN 1 Kapongan," katanya.
Saat ini, kata Mansur, keluarga Hj Irawan dan Dinas Pendidikan Situbondo terus menjalin komunikasi untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut.
"Pihak keluarga kemarin sudah bertemu dengan Dinas Pendidikan, tinggal ketemu dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Situbondo untuk membicarakan terkait aset tersebut," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.