KOMPAS.com - Mayat pria ditemukan di dekat Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (28/5/2023).
Saat ditemukan, mayat dalam kondisi di got dekat PRPP. Saat ditangani petugas, mayat sudah dalam keadaan kaku dengan bekas luka tusuk di badannya.
Selain itu polisi menemukan motor korban tak jauh dari penemuan mayat. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui bernama Roffi Teguh Prakhoso yang tercatat sebagai warga Kota Semarang.
Dari kasus kematian Roffi, petugas kepolisian mengamankan lima tersangka yaknu DR, BS, D, GE dan I pada Sabtu (27/5/2023) malam.
Kasus tersebut berawal saat korban dan lima temannya melintas di depan mobil para tersangka.
Lalu pelaku meludah tepat di depan mobil para tersangka. Tak terima, para pelaku mengejar korban dan lima orang temanya.
Namun korban tertinggal teman-temannya hingga ditangkap oleh para pelaku. Lalu korban ditusuk senjata tajam di bagian kepala dan perut hingga bersimbah darah.
Setelah ditusuk, korban sempat melarikan diri hingga berhenti di dekat PRPP pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Gara-gara Meludah, Roffi Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas, Mayatnya Ditemukan di PRPP Semarang
Saat itu korban bertemu dengan DW dan SA.
Bukannya membantu, keduanya malah mengambil ponsel dan dompet milik korban yang sudah dalam kondisi kritis.
Karena tak kuat menahan sakit, korban pun terjatuh dan meninggal dunia. Mayatnya kemudian ditemukan oleh satpam.
"Total saat ini ada tujuh tersangka berinisial DR, BS, D, GE, I pelaku pengeroyokan dan DW, SA pelaku pencurian," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/5/2023).
"Atas perbuatannya lima tersangka berinisial DR, BS, D, GE dan I yang melakukan pengeroyokan terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara, dua tersangka yang melakukan pencurian terancam hukuman 5 tahun penjara," tambah Irwan.
Baca juga: Mayat dengan Luka Tusuk di PRPP Semarang Korban 2 Kejahatan, Pengeroyokan dan Pencurian
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Khairina, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.