Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diduga Pemerkosa Anak 16 Tahun di Sulteng Belum Tersangka, 7 Pelaku Ditahan, 3 Buron

Kompas.com - 01/06/2023, 10:00 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menarik penyidikan kasus persetubuhan anak dari Polres Parigi Moutong (Parimo) ke Direktorat Reserse Kriminal Unum (Dirkrimum). 

 

Keterangan ini disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho saat konferensi pers di kantor Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu. 

 

"Dan mulai hari ini Rabu (31/5/2023) hari ini kita sudah  menarik penyidikan kasus ini dari Polres Parigi Moutong ke Dirkrimum Polda Sulteng," kata Kapolda Agus.

Baca juga: Tidak Diketahui Keberadaannya, Polisi Buru 4 Orang Pemerkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng

Dalam konferensi pers yang digelar tersebut, sejumlah pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka turut dihadirkan. Sebanyak 5 orang diamankan terlebih dahulu, kini bertambah dua orang tersangka lain.

"Dua orang lagi sudah diamankan tadi pagi. Total sudah 7 orang. Tiga orang masih buron," ungkapnya. 

 

"Untuk 3 tersangka lain  yang masih buron untuk dapat menyerahkan diri.  Sehingga penyidikan kasus ini selesai," imbau Kapolda Agus. 

Baca juga: Dugaan Prostitusi Anak di Balik Kasus 11 Pria Perkosa Bocah Usia 16 Tahun di Sulteng

 

Sementara, anggota polisi saat ini sudah ditahan di Markas Komando (Mako) Brigadir Mobil (Brimob) Polda Sulteng. 

 

Berikut inisial pelaku yang sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni AK (47) wiraswasta, AR alias R (26) petani dan MT alias E (36) pengangguran. 

 

Selanjutnya, HR (43), kepala desa yang bertugas di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, ARH (40)  merupakan aparatur sipil negara yakni guru sekolah dasar.

 

Sedangkan tersangka yang baru ditangkap, Rabu (31/5/2023) pagi berinisial FN (22) mahasiswa dan KA (32) petani. 

Pelaku yang masih buron adalah AW, AS, dan AK

 Irjen Agus Nugroho pun mengimbau ketiganya untuk segera menyerahkan diri agar pengungkapan kasus ini segera tuntas.

 Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kasus ini terbongkar setelah korban didampingi ibu kandungnya melaporkan ke polisi Januari 2023 lalu. 

Muncul 11 orang nama  yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Tiga dari 11 orang tersebut diketahui berprofesi sebagai guru , kepala desa dan polisi. 

 

Atas kasus ini  10 orang lelaki dewasa sudah menjadi tersangka. Sebanyak 7 orang sudah ditahan, 3 tersangka masih diburu, karena keberadaannya tidak diketahui. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com