MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Sulbar, berinsial I ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan dan penggelapan kepada warga.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan bahwa I ditangkap di rumah dinasnya di Kecamatan Mamuju, Minggu (28/5/2023) malam.
Baca juga: Penipuan Bermodus Lurah Minta Pulsa Marak di Gunungkidul
Penangkapan ini dilakukan setelah salah satu korbannya melaporkan I setelah mobilnya yang dirental malah dijual I ke orang lain.
"Sekitar 3 hari yang lalu ada pemilik mobil yang dirental mobilnya kemudian dijual ke (Kabupaten) Pinrang," kata Herman kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Herman mengatakan bahwa jauh sebelum laporan warga tentang mobilnya yang dijual, I diduga sudah melakukan penipuan terhadap warga yang tergabung dalam kelompok tani di Kecamatan Tommo dan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Baca juga: Ada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Kebun Binatang Bandung, Puluhan Orang Jadi Korban
Saat itu, I menemui warga dan menjanjikan bantuan kendaraan motor dan mobil jika warga menyetor uang masing-masing Rp 6 juta untuk motor dan Rp 30 juta untuk mobil.
Warga yang menjadi korban saat itu masih belum ingin melaporkan I ke polisi karena berharap itikad baik I mengembalikan uang mereka. Namun pada akhirnya, janji I untuk mengembalikan uang warga tak pernah ditepati.
"Jadi kerugian yang dicapai itu kurang lebih sekitar Rp 700 juta," ujar Herman.
Herman mengatakan, total ada 3 laporan warga yang dilayangkan atas penggelapan dan penipuan yang dilakukan I pada korban.
Herman menuturkan bahwa kemungkinan masih ada korban yang akan datang ke Polresta mengingat jumlah warga yang tertipu ada sekitar 20 orang.
"Karena tidak ada penyelesaian janji-janji kemarin itu makanya (korban) datang. Kemungkjnan besok ada datang lagi. Yang paling banyak (korban) itu dari Kecamatan Tommo," tandas Herman.
Sebelumnya diberitakan seorang ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju, Sulawesi Barat berinisial I diduga melakukan penipuan.
I diduga menipu warga dengan iming-iming mendapatkan bantuan mobil untuk usaha jika menyetor uang sebesar Rp 50 juta.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Dahlan Kamil membenarkan laporan bahwa I yang merupakan pegawai di kantornya itu telah melakukan penipuan.
"Sudah ditangani. Saya juga sudah laporkan ke Pak Sekda selaku pembina kepegawaian," ujar Dahlan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (8/12/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.