Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Visa Umrah, Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Imigrasi Bandara AMAA Madinah 4 Jam

Kompas.com - 29/05/2023, 11:46 WIB
Reni Susanti,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MADINAH, KOMPAS.com - Jemaah haji Indonesia asal Solo, Bayu Prasetyo (30), ditahan Imigrasi Bandara Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah sekitar 4 jam karena tak memiliki visa haji.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, Bayu Prasetyo ditahan sejak pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

"Ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umrah, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," ujar Haryanto di Bandara AMAA, Madinah, Minggu (28/5/2023) malam.

Baca juga: Terkena Anemia, Calon Jemaah Haji Asal OKU Timur Sumsel Wafat

Petugas PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik jemaah embarkasi Solo ini.

Setelah mendapat jaminan dari Pemerintah Indonesia, Bayu dilepas imigrasi.

"Tidak lama lagi mudah-mudahan visa hajinya keluar," ucapnya.

Haryanto mengungkapkan, seharusnya kejadian semacam ini tidak terjadi. Sebab semua jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci harus memiliki visa haji, bukan visa umrah.

Sementara itu, Bayu Prasetyo mengaku sudah mendaftar bio visa secara online untuk keberangkatan haji.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Gresik Meninggal di Madinah, Sempat Mengeluh Sesak Napas

Namun ada huruf yang salah dan tidak sesuai dengan nama yang tertera di paspor.

"Jadi di sistem biometriknya yang keliru," ujarnya saat ditemui di Bandara AMAA Madinah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com