Salin Artikel

Gunakan Visa Umrah, Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Imigrasi Bandara AMAA Madinah 4 Jam

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, Bayu Prasetyo ditahan sejak pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

"Ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umrah, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," ujar Haryanto di Bandara AMAA, Madinah, Minggu (28/5/2023) malam.

Petugas PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik jemaah embarkasi Solo ini.

Setelah mendapat jaminan dari Pemerintah Indonesia, Bayu dilepas imigrasi.

"Tidak lama lagi mudah-mudahan visa hajinya keluar," ucapnya.

Haryanto mengungkapkan, seharusnya kejadian semacam ini tidak terjadi. Sebab semua jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci harus memiliki visa haji, bukan visa umrah.

Sementara itu, Bayu Prasetyo mengaku sudah mendaftar bio visa secara online untuk keberangkatan haji.

Namun ada huruf yang salah dan tidak sesuai dengan nama yang tertera di paspor.

"Jadi di sistem biometriknya yang keliru," ujarnya saat ditemui di Bandara AMAA Madinah.


Dia juga mengaku belum lama ini pulang umrah. Kemudian paspor dikumpulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk dijadwalkan keberangkatan ke Tanah Suci guna ibadah haji.

Dia baru mendapat paspor sehari sebelum keberangkatan.

Bayu mengaku ditahan bersama tiga orang jemaah dari India, China, dan Bangladesh. Para jemaah ini ditahan di dalam satu ruangan dan dikunci dari luar.

"Diam aja di dalam sama digembok dari luar, dikasih selimut. Jadi kalau yang enggak lolos nginep di sana. Kalau enggak lolos dikira imigran gelap, bisa dipulangkan (deportasi)," kata Bayu.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/29/114635078/gunakan-visa-umrah-jemaah-haji-asal-solo-ditahan-imigrasi-bandara-amaa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke