KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap LFT (30) seorang karyawan sebuah bank di wilayah itu.
Dia ditangkap, karena menganiaya seorang pria asal Kota Kupang bernama DSL.
"Kita tangkap pelaku, tadi siang sekitar pukul 12.30 Wita, di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," kata Kepala Kepolisian Sektor Kepala Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy Noke, kepada Kompas.com, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Aniaya IRT Gara-gara Sembako, Pj Ketua RT di Makassar Ditetapkan Tersangka
Penangkapan itu, lanjut Jemy, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/125/V/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 28 Mei 2023.
Jemy menyebutkan, kasus itu dilaporkan AL, yang merupakan ayah kandung DRL.
Jemy menuturkan, kejadian itu bermula pada Minggu, 28 Mei 2023 sekitar pukul 04.00 Wita, di Jalan Timor Raya (Depan B&B Sotis) Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama.
Saat itu, korban diantar pulang ke rumahnya oleh dua orang yakni ADB (27) dan DY (26), dengan kondisi lemas dan luka-luka di bagian wajah.
Ayah korban lalu menanyakan penyebab anaknya menderita luka dan lemas.
Kepada orangtua korban, ADB dan DY menceritakan kalau korban dipukul dan ditendang oleh pelaku LFT, karena bernyanyi di depan pelaku saat keluar dari restoran.
Baca juga: 3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kemaluan Korban Dioles Balsem
Pelaku sempat memaki dan menyuruh korban tidak boleh bernyanyi di depan pelaku. Pelaku yang kesal langsung menganiaya korban berulangkali hingga mengalami luka.
Melihat kondisi anaknya yang lemas, ayah korban lalu membawanya ke Rumah Sakit Siloam Kupang. Kasus itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima.
"Kita masih interogasi pelaku dan memeriksa sejumlah saksi mata. Nanti akan kita infokan perkembangannya," ujar Jemy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.