M Iqbal Firdauzi menyangkal semua pernyataan saksi Sodiq dalam persidangan.
Dirinya mengaku tidak pernah meminta dan menerima uang yang katanya sudah berbentuk dollar dari Sodiq, perihal kasus yang sedang ditanganinya.
"Saya tidak pernah meminta uang dan menerima uang yang berkaitan dengan kasus kambing etawa," kata dia, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsAap, Sabtu (27/5/2023).
Penjelasan Iqbal, bahwa saat itu dirinya sedang menjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan tidak pernah bertemu dengan pejabat siapa pun kecuali ketika menghadiri acara kedinasan mewakili pimpinannya.
Pertemuan tersebut karena kebetulan menunggu acara dimulai yang sifatnya umum.
"Saya tidak pernah bertemu dengan beberapa pejabat atau anggota dewan yang sifatnya tertutup, jadi semua yang disampaikan Sodiq ini tidak benar dan terkesan ngawur," imbuh dia.
Sementara itu, pengakuan Tyas Pambudi menyatakan kenal dengan terdakwa RALAI dari Ketua DPD RI La Nyalla, kemudian diberikan nomor telepon terdakwa dari La Nyalla.
"Saya kenal dan dapat nomor telepon terdakwa dari Pak La Nyalla, saya tawarkan pekerjaan spam dan peningkatan jalan dari kementiran PUPR," kata Tyas, kepada JPU dalam persidangan.
Tyas juga mengakui bahwa dirinya menerima uang dari saksi Sodiq perihal pengondisian mega proyek tersebut.
Pertama sebesar Rp 500 juta, lalu Rp 1,4 miliar dan Rp 1,5 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 3,4 miliar.
Baca juga: Kasus Suap Jabatan di Bangkalan, Calon Kadis Menghadap Bupati dan Bilang Sudah Siapkan Uang
Dari penjelasan Tyas, setelah penawaran Tyas diterima oleh orang terdakwa dan beberapa uang sudah diserahkan, kemudian terdakwa Ra Latif bersama Sekda Bangkalan Taufan Zairinsyah, Kepala Dinas PUPR Ishak Subdiyo dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Eko Setiawan datang ke kantor L Nyalla Mataiti dengan tujuanya untuk menyerahkan proposal pengajuan proyek.
"Semua uang itu diserahkan kepada Bernard dia pegawai kementrian PUPR. Setelah uang itu masuk ke dia. Tidak ada kejelasan dari Bernard," tutur dia.
Tyas juga mengaku tidak pernah berkomunikasi lagi dengan terdakwa ketika tak ada kabar lanjutan dari Bernard.