Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat ibu korban melapor kepolisi bahwa anaknya telah dianiaya pria teman sekelasnya ke Polresta Tasikmalaya pada Selasa (16/5/2023).
Kemudian sempat diajukan restorative Jjustice dengan hadir kedua belah pihak dengan pihak sekolah disaksikan Kepolisian dan berakhir damai dengan administrasi lengkap.
Namun, keluarga korban merasa tersinggung dan meminta laporannya dilanjutkan usai pihak sekolah menemui keluarga pelaku di sekolah tanpa disaksikan keluarga korban dan Kepolisian, Jumat (17/5/2023).
Saat itu pun, korban merasa diintimidasi keluarga pelaku dan melaporkan kejadian itu yang direkamnya lewat ponsel ke ibu kandungnya.
Saat proses hukum Kepolisian berjalan, Kepala Sekolah SMAN 1 Tasikmalaya Yonandi, menggelar Konferensi Pers dan menyebut kasus ini sudah damai dan laporan Kepolisian telah dicabut di sekolahnya pada Senin (22/5/2023).
Namun selang dua harinya, pihak Kepolisian menggelar konferensi Pers bahwa kasus ini naik ke penyidikan dari penyelidikan dengan upaya Diversi pada Rabu (24/5/2023) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.