www.kompas.com
Kasus penganiayaan siswi SMAN 1 Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir damai lewat jalur Diversi di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (25/5/2023). Kedua ibu kandung korban dan pelaku disaksikan kepala sekolah, Kepolisian dan kuasa hukum kedua belah pihak menyetujui hasil putusan Diversi yakni Islah.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+