Pemprov Jabar, sambung Emil, sudah menyediakan layanan pengaduan terhadap aksi perundungan untuk level SMA/SMK.
Berdasar kejadian tersebut, ia tak menutup kemungkinan akan mencari cara layanan aduan serupa hingga tingkat sekolah dasar.
"Kita sudah ciptakan sistem aplikasi melaporkan sistem perundungan tidak hanya oleh korban, kalau temannya mengetahui dan si korban tidak mampu itu bisa melaporkan. Hanya kemarin kan baru launching di level kewenangan provinsi yaitu SMA SMK," paparnya.
"Mungkin nanti perlu saya follow up untuk juga disosialisasikan di level SD karena isu perundungan ini tidak pandang usia dan saya korban perundungan, surviver," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.