LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua alumni SMA 5 Bandar Lampung terpaksa gigit jari dan tidak bisa mencari kerja lantaran ijazah dan surat keterangan lulus (SKL) mereka ditahan pihak sekolah.
Keduanya belum membayar uang komite hingga tunggakan mencapai Rp 10 juta.
FI (18) hanya mampu berkata lirih meminta pihak sekolah memberi keringanan agar ijazahnya yang telah sejak tahun lalu belum bisa diambil.
Baca juga: Tak Terima Diputus, Pria Ini Tahan Ijazah Mantan Pacar, Begini Ceritanya
Gadis berkerudung ini memiliki tunggakan uang komite sebesar Rp 7 juta.
"Ibu saya cuma pedagang sayur eceran di pasar, enggak sanggup bayarnya," kata FI ketika ditemui saat mengadu ke sekolah didampingi Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, Jumat (19/5/2023).
Keringanannya hanya agar dapat keringanan supaya dia bisa mendapatkan ijazah sekolahnya sehingga dia bisa mencari pekerjaan.
"Maksud saya, ijazah itu buat lamar kerja. Nanti kalau sudah kerja, saya cicil bayarnya," kata FI.
Orangtua FI, Tuminem, mengatakan, uang komite yang harus dibayar mencapai Rp 350.000 per bulan. Baginya, nominal sejumlah itu masih terlalu mahal.
"Jualan di pasar paling cuma dapat Rp 50.000 paling banyak," kata Tuminem.
Baca juga: Jika Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, Segera Laporkan Lewat Silapiz
Suami Tuminem sendiri telah meninggal dunia sehingga dia kini menjadi tulang punggung keluarga.
"Sebulan bayar kira-kira Rp 350.000, ya mahal," kata Tuminem.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.