KOMPAS.com - Usai jadi buronan dua tahun, AS (42), tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Raman Utara, Lampung, akhirnya berhasil ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.
AS merupakan tahanan atas kasus pencurian sepeda motor dan tertangkap pada 2021 bersama seorang rekannya berinisial KD.
AS dan KD berhasil kabur dari tahanan usai merusak dinding sel dengan menggunakan plat besi.
Baca juga: Buntut 6 Tahanan Polres Tapin Kalsel Kabur, Wakapolres dan Kapolres Bakal Diperiksa Bidang Propam
"KD ditangkap sekitar 3 hari setelah kabur. Sedangkan keberadaan AS tidak diketahui," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Polisi Tembak Pencuri Motor Saat Kabur dengan Lompat dari Kapal Feri
Polisi terus melacak keberadaan AS. Setelah dua tahun, aparat mendapat informasi bahwa AS berada di Cianjur.
Setelah dilakukan pengintaian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat, penangkapan segera dilakukan.
"Tersangka berhasil diketahui berada di Cianjur, lalu kami melakukan penangkapan kemarin," kata Rizal saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).
Setelah itu, tersangka AS segera digelandang ke Lampung untuk menjalani proses hukum yang tertunda.
"Tersangka akan menjalani proses hukum yang sempat tertunda. Saat ini ditahan di Mapolres Lampung Timur," kata Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.