LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung terus bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Polisi masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut.
Penyelidikan kasus ini sendiri telah dimulai sejak Juli 2022 lalu di Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Kembali Dipanggil KPK
Kepolisian sempat memanggil Kadiskes Reihana untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan anggaran Covid-19 itu.
Direktur Ditkrimsus Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Dony Arif Praptomo membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu.
Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.
"Kita masih menunggu hasil audit. Setelah hasilnya ada, kita akan kaji kembali untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Dony saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).
Dony juga membenarkan Kadiskes Reihana sempat dipanggil untuk klarifikasi terkait anggaran Covid-19 tersebut.
Baca juga: Dipanggil KPK, Wagub Lampung Bakal Hadir Klarifikasi LHKPN
Dony belum bisa memastikan apakah akan kembali memanggil Reihana setelah hasil audit keluar.
"Sementara kita tunggu hasil auditnya dahulu," kata Dony.
Namun dia memastikan penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19 ini akan terus berjalan.
Sejauh ini, polisi telah memanggil 36 orang untuk dimintai keterangan.
"Saksi-saksi yang sudah kita panggil ada 36 orang dari berbagai unsur terkait anggaran Covid-19," kata Dony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.