LAMPUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dipastikan bakal menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Nunik, sapaan akrabnya, dipanggil untuk mengklarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Saat ini Nunik sudah berada di Jakarta.
Baca juga: Takut Viral Lagi, Gubernur Lampung Minta Wartawan Hapus Video Liputan
"Insya Allah, Ibu Wagub akan menghadiri undangan tersebut, datang ke sana sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," kata Kadiskominfo Provinsi Lampung Achmad Saefullah saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kominfotik Lampung, Selasa (16/5/2023) siang.
Baca juga: Soal Gubernur Lampung Tegur Wartawan Kompas TV, Kadiskominfo: Itu Hanya Bercanda
"Agenda (pemeriksaan) kita tidak tahu, karena surat undangan diberikan terhadap perorangan, jadi tidak bisa kami menyampaikan, yang tahu adalah dari KPK sendiri," kata Achmad.
Dia menambahkan, pemanggilan oleh KPK ini merupakan pemanggilan pertama untuk klarifikasi LHKPN.
"Sepengetahuan saya ini pertama, karena LHKPN 2022 atas pertanggungjawaban dari 1 Januari sampai 31 Desember. Panggilan sebelumnya (LKHPN) belum, artinya, memang tidak ada suatu permasalahan selama ini sudah berjalan dan pada waktu," kata Achmad.
Berdasarkan data LHKPN di situs resmi KPK periode 2021, Nunik tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 13.6 miliar.
Total harta ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,8 miliar, alat tranportasi dan mesin Rp 425 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 6,3 miliar.
Nilai ini naik sekitar Rp 1,3 miliar dibanding tahun 2020 sebesar Rp 12,2 miliar.
Hingga berita ini dibuat, Nunik belum menjawab upaya konfirmasi dari Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5/2023) untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Rabu nanti dijadwalkan Wagub (Wakil Gubernur) dulu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Pahala belum menjelaskan alasan pemanggilan Chusnunia dan kenapa LHKPN miliknya masuk kategori outlier atau mencurigakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.