PADANG, KOMPAS.com-Kendati sudah mengajukan surat pengunduran diri, Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat Irwan Fikri ternyata masih masuk kerja.
Irwan mengaku masih menjalankan tugasnya sebagai wakil bupati sampai surat keputusan pemberhentiannya keluar.
"Saya masih masuk kerja. Kemarin masih memimpin rapat di kantor," kata Irwan Fikri yang dihubungi Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Alasan Wabup Agam Mundur dari Jabatannya, Irwan Fikri: Hubungan Kerja dengan Bupati Tidak Cocok Lagi
Irwan mengaku tidak akan masuk kerja lagi jika SK sudah keluar dari Kemendagri.
Menurut Irwan, kendati masih masuk kerja, namun komunikasi dengan Bupati Agam Andri Warman belum ada sejak surat pengunduran dirinya.
"Saya belum ada komunikasi dengan Pak bupati. Kan sudah saya katakan hubungan kerja kita cenderung tidak bagus," jelas Irwan.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat Irwan Fikri memberikan klarifikasi terkait pengunduran dirinya.
Menurut Irwan, pengunduran dirinya tidak ada kaitan dengan pencalonan di legislatif DPRD Sumbar.
Baca juga: Bukan karena Nyaleg, Ini Alasan Wabup Agam Irwan Fikri Mundur dari Jabatan
Pengunduran dirinya murni karena hubungan kerja dengan Bupati Agam Andri Warman yang cenderung tidak bagus.
Hanya saja alasan tersebut dibantah Andri Warman yang menyebutkan hubungan mereka masih harmonis.
"Menurut saya harmonis saja kami dari Pemda dengan beliau dan kami selalu berbagi tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing," kata Andri Warman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.