KOMPAS.com - Aliran listrik kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Palembang diputus oleh pihak PLN.
Pemutusan aliran listrik KONI ini dilakukan PLN lantaran induk organisasi olahraga itu menunggak tagihan rekening listrik selama 3 bulan sebesar Rp 33 juta.
Sekretaris Umum KONI Sumsel, Suparman Romans mengungkapkan awal mula listrik di kantor KONI Sumsel diputuskan.
"Sudah tiga minggu listrik di KONI Sumsel padam. Kenyataannya duit kita tidak ada. Kita pengurus sudah menutupi untuk bulan Januari, Februari bisa nalanginya," kata Suparman, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Oknum Perwira TNI di Palembang Diduga Aniaya Bocah 11 Tahun, Berawal dari Anak yang Bertengkar
Suparman Romans mengungkapkan, pihaknya tak memiliki uang untuk membayar tunggakan listrik tersebut. Maka mau tidak mau aliran listrik pun harus dipadamkan oleh pihak PLN.
Lalu pada bulan Maret dan April, pengurus tak sanggup lagi menalangi tagihan listrik.
Saat ini pihak KONI sedang memproses pengajuan anggaran ke Gubernur Sumsel, melalui Dispora Sumsel untuk pencairan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dana KONI Sumsel 2023.
"Kemarin kita sudah koordinasi dengan pengurus lagi untuk kumpulkan talangan lagi. Ini kita masih kumpulkan. Ini sudah masuk tiga bulan nunggak listrik sekitar Rp 33 juta," kata dia.
"Kalau sebulan itu tagihan sekitar Rp 13 juta. Tapi karena sebulan terakhir ini listrik dipadamkan jadi agak turun tagihannya," tambah dia.
Baca juga: Kesal Dituduh Cabuli Anak 5 Tahun, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong
Meski listrik di kantor KONI Sumsel padam, namun Suparman Romans mengaku para pegawai KONI Sumsel tetap bekerja.
Namun para pegawai membawa pekerjaan mereka ke rumah.
Diakui Suparman selama diputusnya aliran listrik di kantor KONI Sumsel, kerja pelayanan tidak bisa maksimal karena semua administrasi menggunakan komputer.
"Makanya kita buat kebijakan kawan-kawan standby saja di KONI mana yang ada dokumen untuk kita layani kita bawa ke rumah dulu, dikerjakan di rumah," paparnya.
Stafsus Wali Kota Palembang Bidang Generasi Muda mengatakan informasi dari Dispora Sumsel, proses NPHD baru naik ke Gubernur.
Baca juga: Detik-detik Ambulans Terguling Saat Bawa Jenazah di Palembang, Ditabrak Mobil dari Belakang
Namun anggaran tidak langsung cair. Karena setelah adanya persetujuan baru berkas tersebut akan turun lagi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.