PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menjalin kerja sama dengan kepolisian Malaysia, Polis Kontijen Melaka, untuk memerangi penyelundupan narkoba dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Perairan Selat Malaka, perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Baca juga: Polres Bengkalis Amankan 23 Wanita Korban Human Trafficking
"Dengan kerja sama ini, saya yakin Polda Riau akan semakin maksimal dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, penyelundupan barang-barang ilegal, dan perdagangan orang di Selat Melaka," kata Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/5/2023).
Iqbal menjelaskan, khusus pemberantasan TPPO, sejalan dengan komitmen para pemimpin negara ASEAN ke 42 di Labuan Bajo yang berlangsung 6-11 Mei 2023 lalu.
Iqbal mengatakan, memberantas kejahatan di laut perbatasan negara tidak bisa dilakukan sendiri karena luasnya kawasan tersebut.
"Oleh karena itu, saya juga mengundang Polis Kontijen Melaka agar hadir di Pekanbaru. Kita akan terus menjalin kerja sama ini sekaligus dapat melihat semua potensi Provinsi Riau dari segala aspek," kata Iqbal.
Polda Riau selama 2023 mengungkap sejumlah kasus penyelundupan narkoba dan TPPO.
Dari catatan Kompas.com, pengungkapan yang terbaru yakni pada Rabu (12/4/2023), Polres Dumai mengungkap penyelundupan 7 kilogram sabu yang dikirim dari Malaysia.
Dalam kasus ini, petugas menangkap satu pelaku berinisial AB (42) yang berperan sebagai kurir.
Berikutnya, pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah besar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada Minggu (29/1/2023).
Petugas menyita 276 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia. Kemudian, uang tunai Rp 136,6 juta.
Polisi menangkap lima orang pelaku. Satu di antaranya tewas ditembak akibat melawan petugas saat hendak ditangkap di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.
Kemudian, pada 6 Januari 2023, Polda Riau mengungkap peredaran 22,1 kilogram sabu di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Dalam kasus ini, petugas menangkap 10 pelaku yang merupakan jaringan internasional.
Barang haram itu dikirim dari Malaysia melakui jalur laut Selat Melaka.
Peredaran sabu ini dikendalikan seorang narapidana di Lapas Pekanbaru berinisial LEO.