Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirinya Diberi Kejutan Ulang Tahun di Batas Akhir Pendaftaran Bacaleg, Ketua KPU Nunukan Beri Klarifikasi

Kompas.com - 17/05/2023, 16:54 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Riuhnya isu lagu ulang tahun yang menjadi kejutan Ketua KPU Nunukan, Rahman, di batas akhir pendaftaran Bacaleg pada Minggu (14/5/2023) menjadi salah satu alasan, mengapa Parpol Gelora Nunukan mengajukan sengketa proses ke Bawaslu.

Lagu selamat ulang tahun yang mengalun pasca hitung mundur, yang tadinya sebagai bentuk transparansi KPU terhadap batas waktu, menimbulkan persepsi adanya ketidakprofesinalan KPU. Padahal masih ada Parpol yang sedang berpacu dengan waktu untuk memperbaiki berkas mereka.

Dimintai tanggapan akan riuhnya berita dengan persepsi negatif tersebut, Rahman mengaku sangat menyayangkan munculnya pemberitaan tersebut.

Baca juga: Kami Kira Hitung Mundur di KPU Nunukan untuk Waktu Akhir Pendaftaran Bacaleg, Ternyata Merayakan Ulang Tahun Ketuanya

"Di jam tersebut, kami hanya menghitung mundur batas akhir pendaftaran sebagai bentuk transparansi KPU Nunukan. Saya bahkan tidak ingat itu tanggal 15 Mei adalah hari ulang tahun saya, yang saya ingat hanya hitungan mundur bagi proses pendaftaran Partai Gelora," ujarnya, Rabu (17/5/2023).

Rahman menegaskan, dirinya bukan orang baru yang tidak memahami aturan. Bahkan kejutan ulang tahun yang disiapkan pihak sekretariat KPU Nunukan ia sama sekali tidak tahu menahu.

Ia juga menyayangkan, kejadian ini berkembang menjadi isu liar yang akhirnya dikaitkan dengan kinerja KPU Nunukan.

"Saya bodohkan kalau misalnya mau mengadakan acara ulang tahun di tengah acara penting seperti ini. Kita bukan juga bukan orang baru kemaren sore, yang tidak mengerti aturan terkait itu," tegasnya.

Rahman juga mengakui, petugas sekretariat KPU sempat menyerahkan kue ulang tahun tak lama setelah hitung mundur, dan lagu ulang tahun mengalun.

Namun demikian, jam tersebut sudah lewat waktu tahapan, sehingga tidak patut apabila dikaitkan dengan pendaftaran Parpol Gelora.

Baca juga: Partai Ummat Daftarkan 12 Bacaleg DPRD Jombang, Semuanya Perempuan

"Sebelum ada hitungan mundur itu, saya sempat mengatakan mari kita hitung mundur 15 detik sebelum jam 23.59 wita, teman teman juga pegang jam, dan niatannya adalah menunjukkan transparansi KPU terkait batas waktu," tegasnya.

Ia melanjutkan, tidak mau menanggapi berlebihan atas pemberitaan tersebut. Namun ia cukup menyesalkan beredarnya berita yang menggiring persepsi negatif di masyarakat.

Dia kemudian menyalahkan wartawan, di mana menurutnya sebagai mitra KPU, seharusnya memberikan edukasi dan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait kontestasi Pemilu, bukan sekadar mengejar popularitas untuk mendapat bahan pemberitaan yang viral.

"Saya bukan anti kritik, silakan dikritik. Tetapi saya pikir kita harus melihat fakta yang ada, tidak mengada-ada atau mencari bahan berita yang memunculkan persepsi lain di masyarakat. Kalau menurut saya, itu hanya dikait-kaitkan saja," kata Rahman.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gelora Nunukan, Gazalba Tahir, mempertanyakan adanya kejutan ulang tahun ketua KPU di injury time pendaftaran Bacaleg Parpol, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Silon Sulit Diakses, Bawaslu Nunukan Tak Bisa Awasi Berkas Bacaleg

"Saat kami dari Partai Gelora ini sedang sibuk mengurus kelengkapan administrasi dan menjalani pemeriksaan berkas fisik di injury time, tiba-tiba ada hitung mundur yang kami kira menghitung batas waktu pendaftaran kami. Ternyata hitungan tersebut untuk merayakan ulang tahun ketua KPU Nunukan," katanya kecewa.

Perlakuan tersebut, dianggap Gazalba, tidak mencerminkan sikap profesionalitas penyelenggara Pemilu.

"Bayangkan saja, kami berkeringat berpacu dengan waktu, tiba-tiba ada hitungan mundur, lalu keluar kue dan lagu ulang tahun. Etikanya di mana, dan patutkah seperti itu dilakukan sementara urusan kami seharusnya didahulukan," lanjutnya.

Kekecewaan Parpol Gelora Nunukan yang berkasnya dikembalikan oleh KPU inipun diteruskan ke Bawaslu Nunukan.

Partai Gelora, menginginkan ada ruang untuk mediasi dan mendapat penjelasan atas sikap KPU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com